Perekrutan PPK di Makassar, Ada Pelamar dari Pengurus Parpol

Kamis, 06 Februari 2020 - 16:36 WIB
Perekrutan PPK di Makassar, Ada Pelamar dari Pengurus Parpol
Dari 610 pelamar PPK untuk Pilwalkot Makassar, 460 orang gugur pada tes tertulis berbasis CAT. Foto/SINDOnews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengumumkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos dari tes tulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Rabu (5/2/2020) malam. Dari 610 peserta, sebanyak 460 dinyatakan gugur.

Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, mengatakan sebanyak 10 orang lolos untuk setiap kecamatan. Karena di kota ini sebanyak 15 kecamatan, maka peserta yang lolos CAT berjumlah 150 nama.

Endang mengungkapkan dalam proses penjaringan anggota PPK, ada empat orang yang memang tidak memenuhi syarat. Tiga di antaranya karena tidak memenuhi syarat periodesasi dan satu orang karena terdaftar sebagai pengurus partai politik atau parpol.

"Keputusan itu kami ambil dengan melihat tanggapan masyarakat dan temuan Bawaslu beserta jajaran. Empat orang tersebut setelah kami klarifikasi memang terbukti benar dan tidak memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap selanjutnya," kata Endang.

Menurut Endang, keterbatasan jumlah personel di KPU Kota Makassar dalam memverifikasi lebih dari 600 berkas membuat ada yang luput. Namun dengan ditemukannya fakta ini membuktikan bahwa KPU memiliki sinergitas dengan lembaga Bawaslu dan masyarakat.

"Kami merasa sangat terbantu dengan tanggapan masyarakat dan juga komunikasi dengan Bawaslu beserta jajarannya. Sehingga proses perekrutan PPK yang sedang kami laksanakan tetap berjalan di rel yang kita inginkan," tuturnya.

Khusus tanggapan masyarakat yang masuk, Endang menilai kontrol publik terhadap pengawalan Pilwalkot juga sudah berjalan. Hal itu membuat KPU Makassar kata dia, semakin optimis bahwa demokrasi di Makassar ini semakin sehat.

"Hal ini sesuai dengan semangat tagline yang KPU Makassar pilih yaitu Pilwali Makassar 2020 pesta kita semua. KPU Makasar hanyalah moderator pelaksanaannya. Tapi esensi dan kualitas pemilihan kita ditentukan oleh publik," terangnya.

Komisioner KPU Makassar lainnya, Gunawan Mashar, menilai baru ditemukannya empat orang calon PPK yang tak memenuhi syarat tersebut merupakan hal lumrah. Karena itu kata dia, pihaknya menerapkan sistem penjaringan berlipat.

"Bukan kecolongan. Hal-hal seperti ini memungkinkan terjadi. Karena itu penjaringan dilakukan berlapis," pungkasnya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5290 seconds (0.1#10.140)