Dewan Minta Anggaran Konsultan Pengawas Dibiayai APBN

Jum'at, 07 Februari 2020 - 18:06 WIB
Dewan Minta Anggaran Konsultan Pengawas Dibiayai APBN
Wakil Ketua II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaeni. Foto : SINDOnews/M Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Wakil Ketua II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, Andi Senurdin Husaeni berharap anggaran konsultan pengawas proyek pembangunan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), bukan lagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Dia, salah satu indikator lemahnya pengawasan proyek pembangunan di sejumlah daerah, khususnya di Kabupaten Wajo sendiri disebabkan adanya rasa ketakutan pihak konsultan pengawas.

"Sepertinya kelihatan tidak profesional, tapi faktanya seperti itu, jika konsultan pengawas tidak fleksibel, maka tidak akan terpakai untuk proyek selanjutnya," tukasnya kepada SINDOnews, Jumat (07/02/2020).

Ia menilai, banyaknya pembangunan proyek yang mutunya jauh di bawah satandar disebabkan lemahnya pengawasan konsultan pengawas dalam suatu pembangunan. Olehnya itu, untuk menghindari adanya intervensi dan tekanan dalam pengawasan proyek, sebaiknya anggaran Konsultan Pengawas dibiayai oleh APBN.

"Kami tidak sepenuhnya menyalahkan konsultan pengawas, namun untuk memperbaiki kualitas dalam suatu pembangunan, sebaiknya konsultan pengawas berdiri sendiri dan dibiayai oleh APBN. Hal tersebut untuk menghindari adanya intervensi yang dapat melemahkan kinerja dari konsultan itu sendiri," jelas Legislator dari Fraksi Demokrat.

(ADV)
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0560 seconds (0.1#10.140)