Bertahun-tahun PDAM Bulukumba Dibiarkan 'Sakit', Ini Solusi Dewan

Minggu, 09 Februari 2020 - 18:14 WIB
Bertahun-tahun PDAM Bulukumba Dibiarkan Sakit, Ini Solusi Dewan
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar bersama Direksi PDAM Bulukumba. Foto: Sindonews/Eky Hendrawan
A A A
BULUKUMBA - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bulukumba, H Nur mengakui jika selama ini perusahaan daerah (perusda) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba ini sudah dalam kondisi "sakit".

Kondisi ini diungkapkannya di depan anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perwakilan Komisi lainnya.

“Saat ini PDAM Bulukumba dalam keadaan sakit,” ucapnya.

Ia mengaku kekurangan orang-orang yang lebih visioner salah satu faktor. Menurutnya, perusahaan di bawah naungannya tersebut dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang paham dibidang masing-masing.

“Hambatan kami di PDAM itu karena SDM. Pegawai saat ini hanya rata-rata tingkat pendidikanya standar dan berdasar dengan pengalaman,” katanya, Minggu, (9/02/2020).

Oleh karena itu, pihaknya juga sangat membutuhkan pegawai teknis yang mampu menguasai satu bidang. Misalnya dalam penguasaan IT, agar kerja PDAM lebih terarah.

"Jujur saja kami butuh tenaga yang memiliki kemampuan di bidang yang kita butuhkan agar lebih maksimal," ungkapnya.

Ketua Komisi B, Fahidin HDK memberikan solusi persoalan yang terjadi di PDAM Bulukumba, khususnya kegaduhan di Kecamatan Bontobahari. Ia menyarankan agar Dinas Tata Ruang dan Perumahan segera melakukan lelang pengadaan genset.

Secara kesuluruhan kata Fahidin, di PDAM memiliki masalah kepemimpinan leadership yang lemah dan juga manajemennya, baik dari segi administrasi maupun pengelolaan keuangannya.

“Dan juga SDM yang rendah karena gaji pegawai disana (PDAM) ada yang 150 perbulan serta dukungan Pemda yang belum maksimal,” ungkap Ketua PKB Bulukumba itu, Sabtu (08/02/2020).

Ia menilai upah yang diberikan ke pegawai dengan nominal seperti itu untuk perusahaan daerah tidak tepat. Sebab seharusnya gaji pegawai disesuaikan dengan UMR.

“Karena itu kita merekomendasikan kepada pimpinan melalui Dewas PDAM agar memperhatikan hal-hal seperti ini dalam rangka mendorong SDM dan keterampilannya,” kata dia menyarankan.

Salah satu problem yang perlu dibenahi untuk lebih mudah mendeteksi lanjut Fahidin, mekanisme pemungutan iuran harus melalui sistem online, bukan lagi dengan cara manual.

“Sekarang hampir seluruh meteran kita itu rusak di Bulukumba. Ada yang baik, tidak ada airnya, ada yang punya air, tapi bocor. Bahkan ada juga yang hilang meterannya,” tutupnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1043 seconds (0.1#10.140)