Pemerkosa 2 Wanita Difabel di Makassar Ternyata Seorang Tunarungu
A
A
A
MAKASSAR - Pemerkosa dua wanita penyandang disabilitas atau difabel di Kota Makassar, Sulsel, ternyata seorang tunarungu. Pelaku dan korban saling mengenal karena tergabung dalam satu komunitas difabel.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, membenarkan pelaku F (30) juga seorang penyandang disabilitas. Dia memerkosa dua temannya yakni SRJ (30) dan NAA (28) di dua TKP dan waktu yang berbeda, namun sama-sama pada bulan Agustus.
"Memang pelaku ini difabel juga. Dia memerkosa korban SRJ pada Agustus 2017 dan NAA di Agustus 2018," kata Indratmoko di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/2/2020). ( Baca Juga:Edan! Pria di Makassar Perkosa 2 Wanita Difabel )
Dalam proses pemeriksaan, polisi sempat mengalami kesulitan menerjemahkan laporan dari korban dan keterangan pelaku. Untuk itu, polisi berkoordinasi dengan pihak yang bisa mengartikan komunikasi mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap F memerkosa SRJ di kediamannya saat sang istri sedang menjalankan ibadah umroh. Dia lalu mengajak korban ke rumahnya dan saat malam hari, F memaksa SRJ untuk berhubungan badan ketika anak dan saudara-saudaranya sedang tertidur pulas.
Sedangkan aksi keduanya terhadap NAA di lakukan di sebuah wisma di Kota Makassar. Ia mulanya pura-pura ingin menemani korban mencari rekannya yang belum pulang hingga larut malam.
Kemudian, pelaku mengajak korban menginap di wisma dengan alasan sudah mengantuk, namun di sana NAA malah diperkosa pelaku. Saat ini, F sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, membenarkan pelaku F (30) juga seorang penyandang disabilitas. Dia memerkosa dua temannya yakni SRJ (30) dan NAA (28) di dua TKP dan waktu yang berbeda, namun sama-sama pada bulan Agustus.
"Memang pelaku ini difabel juga. Dia memerkosa korban SRJ pada Agustus 2017 dan NAA di Agustus 2018," kata Indratmoko di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/2/2020). ( Baca Juga:Edan! Pria di Makassar Perkosa 2 Wanita Difabel )
Dalam proses pemeriksaan, polisi sempat mengalami kesulitan menerjemahkan laporan dari korban dan keterangan pelaku. Untuk itu, polisi berkoordinasi dengan pihak yang bisa mengartikan komunikasi mereka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap F memerkosa SRJ di kediamannya saat sang istri sedang menjalankan ibadah umroh. Dia lalu mengajak korban ke rumahnya dan saat malam hari, F memaksa SRJ untuk berhubungan badan ketika anak dan saudara-saudaranya sedang tertidur pulas.
Sedangkan aksi keduanya terhadap NAA di lakukan di sebuah wisma di Kota Makassar. Ia mulanya pura-pura ingin menemani korban mencari rekannya yang belum pulang hingga larut malam.
Kemudian, pelaku mengajak korban menginap di wisma dengan alasan sudah mengantuk, namun di sana NAA malah diperkosa pelaku. Saat ini, F sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut.
(tyk)