Polisi Tunda Penetapan Tersangka Korupsi Seragam Olahraga di Tator

Kamis, 13 Februari 2020 - 18:30 WIB
Polisi Tunda Penetapan Tersangka Korupsi Seragam Olahraga di Tator
Polda Sulsel urung menetapkan tersangka dugaan korupsi seragam sekolah di Tator. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Tipikor Polda Sulsel urung menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi seragam olahraga di Kabupaten Tana Toraja. Padahal, Koorps Bhayangkara sebelumnya menyampaikan kesiapan penetapan tersangka perkara itu pada pekan ini. Polisi berdalih belum cukupnya bukti menjadi alasan penundaan penetapan tersangka.

Dalam kasus korupsi pengadaan seragam olahraga untuk pegawai Pemkab Tator, polisi sebenarnya sudah memiliki bukti permulaan yang cukup kuat. Salah satunya yakni laporan perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulsel. ( Baca Juga:Tersangka Korupsi Seragam Olahraga Tator Ditetapkan Pekan Ini )

"Rencananya memang tinggal gelar perkara untuk penetapan tersangka, tapi kita masih lengkapi alat buktinya dulu, kerugian negara sudah ada. Nanti itu disebutkan (kerugian negara) karena itu bagian dari proses," kata Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto, kepada SINDOnews, Kamis (13/2/2020).

Rosyid mengimbuhkan dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa cukup banyak saksi. Sejauh ini, sudah ada 73 saksi di tahap penyidikan. Jumlah itu mengerucut dari total 350 saksi dari pihak ASN yang diperiksa di tahap penyelidikan.

"Saksi-saksi yang diperiksa sudah 73 orang. Nah, dari 73 saksi itu akan kita pilah lagi, kita sekarang masih kejar alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka," ujar dia. ( Baca Juga:Polda Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Tana Toraja )

Dalam kasus ini, pengadaan seragam olahraga untuk pegawai Pemkab Tator menyedot anggaran sebesar Rp3 miliar lebih. Dana itu berasal dari APBD Tator tahun anggaran 2016-2017. Berdasarkan audit Dari BPKP Sulsel, sudah diterima laporan perhitungan kerugian negara.

Guna mengungkap kasus dugaan korupsi ini, tahap awal polisi sempat memeriksa sekitar 350 saksi dari ASN Pemkab Tator. Dugaan adanya korupsi merujuk adanya pengurangan kualitas ditambah lagi dugaan penggelembungan anggaran untuk pengadaan.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0957 seconds (0.1#10.140)