Diduga Terinfeksi Corona, Pejabat Korea Utara Ditembak Mati

Jum'at, 14 Februari 2020 - 14:06 WIB
Diduga Terinfeksi Corona, Pejabat Korea Utara Ditembak Mati
Korut dilaporkan mengeksekusi seorang pasien virus Corona Covid-19. Foto/AFP/Lilian Suwanrumpha
A A A
SEOUL - Korea Utara (Korut) dilaporkan mengeksekusi seorang pejabat yang diduga terinfeksi virus corona jenis baru-COVID-19. Sang pejabat ditembak mati gegara nekat ke pemandian umum, padahal yang bersangkutan semestinya diisolasi sepulangnya dari China. Korut mengeksekusi sang pejabat karena khawatir menyebarkan virus mematikan tersebut.

Dikutip Daily Mail dari surat kabar Korea Selatan (Korsel) Dong-a Ilbo, Jumat (14/2/2020), pejabat perdagangan itu ditangkap dan langsung ditembak mati. Pemicunya gegara sang pejabat mengambil risiko ke pemandian umum yang dikhawatirkan menyebarkan virus corona.

Sebuah sumber mengatakan pejabat itu sebenarnya ditempatkan di dalam isolasi setelah melakukan perjalanan ke China, dengan pemimpin Korut Kim Jong-un memaksakan hukum militer untuk menegakkannya.

Pejabat perdagangan itu dilaporkan diisolasi atas kebijakan mengisolasi siapa pun yang pernah ke China atau melakukan kontak dengan orang-orang China. Ia dikatakan telah melanggar dekrit Kim Jong-un yang berjanji untuk 'memerintah dengan hukum militer' terhadap siapa saja yang meninggalkan karantina atau tempat isolasi tanpa persetujuan.

Seorang pejabat lain dikatakan telah diasingkan ke sebuah pertanian setelah mencoba menutupi perjalanannya ke China. Pejabat ini adalah anggota Badan Keamanan Nasional. Klaim pejabat yang bersalah dibersihkan atau dieksekusi adalah hal biasa di Korut dan sangat sulit untuk diverifikasi.

Tahun lalu, desas-desus yang tersebar luas bahwa seorang pejabat tinggi telah diasingkan karena pertemuan puncak yang gagal dengan Donald Trump terbukti tidak benar ketika ia tampil bersama Kim Jong-un di depan umum.

Korut sendiri hingga kini belum mengkonfirmasi kasus infeksi virus mematikan tersebut. Namun, negara tertutup itu telah mengambil langkah drastis untuk menghentikan penyebarannya di perbatasannya dengan China.

Kemarin Pyongyang mengumumkan bahwa karantina telah diperpanjang menjadi 30 hari, melampaui periode 14 hari yang direkomendasikan oleh ketua badan kesehatan dunia (WHO).

Pejabat WHO yang berpusat di Pyongyang mengatakan mereka tidak mengetahui adanya kasus virus corona yang telah dikonfirmasi. Namun, beberapa media Korsel melaporkan banyak kasus dan bahkan kemungkinan kematian akibat virus di Korut.

Korea Utara mengambil tindakan karantina keras yang serupa selama penyebaran SARS pada 2002-03, yang juga dimulai di China. Pada saat itu, menurut pemerintah Korsel, Korut juga tidak melaporkan adanya kasus SARS.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4252 seconds (0.1#10.140)