Pelantikan Pejabat Digelar Mendadak, Ini Penjelasan Sekda Sulsel

Jum'at, 14 Februari 2020 - 23:59 WIB
Pelantikan Pejabat Digelar Mendadak, Ini Penjelasan Sekda Sulsel
Sekda Sulsel melantik pejabat eselon II pada malam hari di kantor Gubernur Sulsel. Foto: Sindonews/Syachrul Arsyad
A A A
MAKASSAR - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, melantik dan mengambil sumpah empat pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II di Ruang Sekda lantai II kantor Gubernur Sulsel, Jumat (14/2/2020) malam tadi.

Adapun pejabat yang dilantik dan dikukuhkan diantaranya Andi Parenrengi sebagai Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Andi Ardin Tjatjo sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan. Kemudian Andi Irawan Bintang sebagai Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Sulsel. Lalu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel, Abd Malik Faisal.

Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani menuturkan, pelantikan yang digelar malam hari merupakan hal yang biasa dalam pemerintahan. Namun dia mengaku juga karena pertimbangan dua pejabat yang akan memasuki masa pensiun, yakni Andi Irawan Bintang dan Andi Ardin Tjatjo.

"Kalau batas waktunya ini 2 orang, itu pertimbangan. Dan kalau (dilantik) malam biasa, di kementerian juga malam. Cuma memang kebijakan KASN kalau tidak dilantik (segera), ini ada 2 pensiun, Andi Ardin dengan Irawan Bintang sudah habis (masa tugasnya)," ujar Hayat selepas pelantikan.

Berdasarkan kebijakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), jika tidak menjadi pejabat eselon II hingga pukul 12.00 wita tengah malam ini, maka yang bersangkutan sudah masuk masa pensiun karena usianya sudah 58 tahun.

Namun, jika dilantik sebelum tengah malam sebagai pejabat eselon II, otomatis masa tugasnya sebagai ASN bertambah dua tahun.
Berdasarkan aturan, seorang ASN yang menjadi pejabat eselon II, akan diperpanjang masa tugasnya hingga usianya mencapai 60 tahun.

"Yang 2 orang bertambah (masa tugasnya), yang 58 jadi 60 (tahun). Kalau Pak Parenrengi kan cuma digeser biasa, sudah lebih 2 tahun di situ. Jadi normal, tidak ada yang luar biasa ini," tegasnya.

Hayat menambahkan, pelantikan ini digelar berdasarkan perintah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang menugaskannya melakukan pengambilan sumpah jabatan. Begitupun atas sepengetahuan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Pelantikan pejabat eselon II ini turut dihadiri Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sulsel, Ni'mal Lahamang. Keduanya hadir sekaligus bertindak sebagai saksi pelantikan tersebut.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6895 seconds (0.1#10.140)