Korut Disebut Terus Tingkatkan Program Nuklir dan Perdagangan Gelap

Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:33 WIB
Korut Disebut Terus Tingkatkan Program Nuklir dan Perdagangan Gelap
Korut terus melakukan perdagangan gelap guna menghindari sanksi PBB, salah satunya dengan cara transfer dari kapal ke kepal di laut lepas. Foto/Ilustrasi
A A A
NEW YORK - Para ahli di PBB menyebut Korea Utara (Korut) terus meningkatkan volume impor dan ekspor barang-barang terlarang dan terbatas, seperti produk batu bara dan minyak bumi. Hal itu dilakukan karena mereka tengah meningkatkan program-program rudal nuklir dan balistik terlarangnya yang melanggar sanksi.

Para ahli mengidentifikasi metode baru yang digunakan negara itu untuk menghindari sanksi PBB, termasuk mentransfer 2,8 juta metrik ton batu bara dari kapal berbendera Korut ke tongkang China yang kemudian menuju ke pelabuhan China. Ini akan menjadi pelanggaran resolusi Dewan Keamanan PBB Agustus 2017 yang melarang semua ekspor batu bara, sumber devisa terbesar Korut.

Para ahli mengatakan angka-angka tersebut berasal dari negara anggota yang tidak dikenal. "Beberapa ahli berpandangan bahwa informasi ini dapat diperkuat lebih lanjut," mereka menambahkan dalam catatan kaki seperti dikutip dari AP, Sabtu (15/2/2020).

Ringkasan dan bagian-bagian dari laporan setebal 67 halaman itu mengatakan Korut melanjutkan pembangunan dan pemeliharaan fasilitas nuklir, meskipun tidak melakukan uji coba nuklir atau uji coba rudal balistik antarbenua tahun lalu. "(Negara) itu memang melakukan 13 peluncuran lainnya dari setidaknya 25 rudal, termasuk jenis baru," kata para ahli.

Panel menekankan hubungan antara program nuklir Korut dan ekspor ilegal, terutama batu bara. "DPRK yang terus menerus melanggar larangan ekspor komoditas tidak hanya melanggar resolusi Dewan Keamanan tetapi berfungsi untuk mendanai aliran pendapatan yang secara historis berkontribusi pada program-program rudal nuklir dan balistik terlarang di negara itu," kata para ahli menggunakan akronim dari nama resmi Korut, Republik Rakyat Demokratik Korea.

Panel PBB mengatakan Korut juga terus melanggar resolusi PBB melalui impor ilegal produk minyak olahannya melalui transfer antar-kapal dan pengiriman langsung oleh kapal berbendera asing. Kapal-kapal ini berlayar langsung ke Nampo, pelabuhan utama Korut untuk pengiriman minyak bumi.

"Dalam beberapa bulan antara Juni dan Oktober 2019, perkiraan pengiriman oleh tanker berbendera asing melebihi pengiriman yang dilakukan oleh tanker DPRK," kata para ahli.

Panel PBB mengatakan menerima laporan dari Amerika Serikat (AS) yang berisi citra, data, dan perhitungan impor minyak bumi dari Januari hingga 31 Oktober 2019.

Menurut para ahli, di bawah tiga skenario berbeda berdasarkan seberapa tanker penuh, AS mengatakan pengiriman akan mencapai antara tiga dan delapan kali lebih dari batas tahunan 500 ribu barel pada produk minyak olahan yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan pada Desember 2017.

"Rusia dan China meminta bukti yang lebih konklusif untuk membuat penilaian," kata para ahli.

Para ahli mengatakan Rusia melaporkan mengekspor 30.886 ton produk minyak sulingan ke Korut selama 11 bulan pertama tahun 2019. Sementara China melaporkan mengekspor 22.739 ton selama tahun tersebut.

Panel PBB mengatakan pihaknya menghitung bahwa total jumlah ekspor Rusia dan China akan sama dengan 408.576 barel produk minyak sulingan. Angka ini berada di bawah batas tahunan.

Adapun batu bara, panel PBB mengatakan bahwa menurut negara anggota tidak dikenal, Korut mengekspor 3,7 juta metrik ton batu bara antara Januari 2019 dan Agustus 2019, dengan nilai perkiraan USD370 juta.

Membahas metode penghindaran sanksi baru untuk mengekspor batu bara, panel PBB pertama kali mengutip penggunaan "self-propelled barges" yang panjangnya lebih dari 100 meter dan dapat melakukan pelayaran laut.

Laporan ini juga mengutip penggunaan kapal induk berbendera asing yang lebih besar untuk mengirimkan batu bara dari kapal berbendera Korut, sebagai lawan untuk mentransfer batu bara ke kapal yang lebih kecil untuk pengiriman. Dikatakan, sebuah kapal curah yang dituju untuk memo diduga dicurigai diakuisisi oleh Korut untuk mengekspor batu bara secara ilegal.

Panel PBB mengatakan Korut juga terus menggunakan taktik penghindaran sebelumnya seperti rute yang tidak langsung, jalan memutar, berkeliaran dan penggunaan dokumentasi palsu untuk membuatnya tampak bahwa komoditas yang dilarang dimuat di pelabuhan selain di Korut.

"Korut juga terus mengimpor barang-barang terlarang lainnya seperti kendaraan mewah, alkohol dan mesin robot, dan terus mengirim pekerja teknologi informasi ke luar negeri, termasuk ke Nepal," kata para ahli.

Panel mengatakan mereka juga menyelidiki beberapa iklan dan pameran di China dan galeri seni Sekolah Seni Mansudae Korut di Hong Kong, yang ada dalam daftar hitam sanksi.

Misi China di PBB dengan tegas menolak klaim bahwa Beijing melanggar sanksi, dengan mengatakan awal pekan ini bahwa negara itu selalu dengan setia dan serius memenuhi kewajiban internasionalnya dan mengalami kerugian besar dan tekanan luar biasa dalam proses tersebut.

Misi tersebut mengungkapkan "kemarahan dan kekhawatiran" pada bocornya laporan para ahli, yang belum diumumkan kepada publik sampai bulan depan.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9151 seconds (0.1#10.140)