Ratusan Mahasiswa Politani Disebar ke Puluhan Instansi dan Industri

Senin, 17 Februari 2020 - 12:51 WIB
Ratusan Mahasiswa Politani Disebar ke Puluhan Instansi dan Industri
Ratusan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Pangkep kembali disebar ke sejumlah instansi dan industri yang ada di pulau Sulawesi, Bali, Kalimantan dan Jawa. Foto : Humas Politani/Doc
A A A
PANGKEP - Ratusan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri (Politani) Pangkep kembali disebar ke sejumlah instansi dan industri yang ada di pulau Sulawesi, Bali, Kalimantan dan Jawa. Mereka disebar untuk mengikuti Pengalaman Kerja Praktek Mahasiswa (PKPM) dan Praktik Kerja Industri (Prakerin) yang menjadi syarat kelulusan.

Ketua Program Studi (Kaprodi) Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Politani Pangkep, Siti Muslimah Bachrum, mengungkapkan jumlah mahasiswa yang disebar tersebut yakni sebanyak 114 orang, terdiri dari 51 mahasiswa Prodi Pengelolaan Pelabuhan Perikanan, 29 mahasiswa Prodi Penangkapan Ikan dan 34 mahasiswa di prodi Teknik Kelautan.

Ratusan Mahasiswa Politani Disebar ke Puluhan Instansi dan Industri

Ketgam : Kegiatan PKPM danPrakerin Mahasiswa Politani Pangkep. Foto : Humas Politani/Doc

“Mahasiswa kami di Prodi Pengelolaan Pelabuhan Perikanan ditempatkan pada pelabuhan perikanan kelas A, seperti Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, PPS Bitung, PPS Kendari, PPS Nizam Zachman Jakarta. Selain di pelabuhan perikanan, juga ada Kantor Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Cilacap, PSDKP Bitung dan PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero) Cabang Balikpapan, " jelasnya sebagaimana rilis yang diterima SINDOnews, Senin (17/02/2020).

Menurut Muslimah, penempatan mahasiswa Politani di Pelabuhan Perikanan didasarkan pada nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Politani Pangkep beberapa waktu yang lalu.

Senada, Kaprodi D-3 Penangkapan Ikan Politani Pangkep, Muh. Aras, menuturkan khusus untuk 29 mahasiswa Prodi Penangkapan Ikan, pemberangkatannya telah dilaksanakan mulai bulan Januari lalu dan akan berlangsung hingg Februari ini.

“Januari hingga Februari ini, kami akan memberangkatkan 29 mahasiswa untuk pelaksanaan Prakerin, yang tersebar pada beberapa industri perikanan tangkap dan pelabuhan perikanan, seperti di PT. Okhusin Larantuka di NTT, PT. Sari Usaha Mandiri di Bitung, PPS Perigi, PPS Untia dan PPI Paotere. Penarikan mahasiswa akan mulai dilakukan secara bertahap mulai akhir November sampai Desember 2020," urai Aras.

Ratusan Mahasiswa Politani Disebar ke Puluhan Instansi dan Industri

Ketgam :Kegiatan PKPM danPrakerin Mahasiswa Politani Pangkep. Foto : Humas Politani/Doc

Terpisah Ketua Jurusan Teknologi Penangkapan Ikan Syamsul Marlin berharap, usai mengikuti program PKPM dan Prakerin, mahasiswa mampu melakukan pekerjaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan industri.

"PKPM dan Prakerin ini kami programkan dalam rangka untuk memperdalam kompetensi teknis mahasiswa sesuai kebutuhan industri. PKPM disajikan dalam mata kuliah dengan 6 SKS, jadi program ini wajib diikuti oleh semua mahasiswa di Jurusan Teknologi Penangkapan Ikan," tukasnya.

Dikatakan Syamsul Marlin, PKPM dan Prakerin pada dasarnya sama, yaitu kerja praktik di industri. Perbedaannya hanya pada durasi pelaksanaan kerja praktik, bila PKPM dilaksanakan selama 9 hingga 12 minggu, beda halnya dengan Prakerin, pelaksanaannya lebih lama yaitu satu tahun, sesuai dengan kurikulum 3-2-1.

"Kurikulum 3-2-1 artinya tiga semester mahasiswa menjalani perkuliahan di kampus, dua semester di industri dan satu semester penyelesaian tugas akhir. Program PKPM dilaksanakan oleh dua prodi yaitu D-3 Prodi Teknik Kelautan dan D-4 Prodi Pengelolaan Pelabuhan, sedangkan Prakerin dilaksanakan oleh D-3 Prodi Penangkapan Ikan. Pemberangkatan mahasiswa ke lokasi PKPM dan Prakerin dilakukan secara bertahap mulai Januari sampai Februari 2020," pungkas Dia.

Ratusan Mahasiswa Politani Disebar ke Puluhan Instansi dan Industri

Ketgam :Kegiatan PKPM danPrakerin Mahasiswa Politani Pangkep. Foto : Humas Politani/Doc
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7309 seconds (0.1#10.140)