SP3 Kasus Pencabulan Bocah Bersaudara di Lutim, Polisi Yakin Tak Keliru

Selasa, 18 Februari 2020 - 18:47 WIB
SP3 Kasus Pencabulan Bocah Bersaudara di Lutim, Polisi Yakin Tak Keliru
Polisi yakin tidak ada kekeliruan atas penghentian kasus dugaan pencabulan tiga bocah bersaudara di Lutim. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel yakin tidak ada kekeliruan dalam penghentiankasus dugaan pencabulan tiga bocah bersaudara di Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Toh,terbitnya surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 dari Polres Lutim sudah sesuai prosedur danitu sudah dicek ulang pihaknya.

"Prosedur yang dilaksanakan oleh penyidik Polres Luwu Timur sudah sesuai dengan mekanisme dan SP3 tersebut sudah sesuai dengan prosedur, tidak ada keliruan. SP3 tersebut dianggap sah juga oleh Polda," tegas Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (18/2/2020).

Menurut dia, SP3 yang diterbitkan pada Desember 2019 oleh Polres Lutim sudah diteliti pihaknya. Mulai dari berkas penyidikan hingga hasil gelar perkara internal. Juga termasuk petunjuk dan keterangan ahli. Hasilnya, penghentian perkara patut dilakukan lantaran tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual di alat vital korban.

Diketahui kasus dugaan pencabulan ini dilaporkan oleh ibu tiga anak malang itu, R (41). Ia menyebut ketiga anaknya yakni Al (8), Mr (6) dan Az (4) dicabuli oleh ayah kandungnya, SA (43), oknum ASN. Guna mencari keadilan, sang ibu bahkan mengadu ke P2TP2A Kota Makassar.

Kasus ini sendiri menjadi atensi lembaga pemerhati anak di Sulsel. Sejumlah lembaga melakukan advokasi kasus tersebut. Sayangnya, harapan dibukanya perkara tersebut masih jauh dari harapan.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.6034 seconds (0.1#10.140)