Tersebar di Medsos, Rekaman Suara Sebut Kapolres Peras PT Axelle Diusut

Rabu, 19 Februari 2020 - 18:34 WIB
Tersebar di Medsos, Rekaman Suara Sebut Kapolres Peras PT Axelle Diusut
Kepolisian mengusut rekaman suara yang menyebut dua pejabat Polres Tator memeras perusahaan investasi. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKALE - Kepolisian tengah menyelidiki rekaman suara yang menuding pejabat Polres Tana Toraja (Tator) memeras perusahaan investasi PT Axelle Jaya Toraja. Rekaman audio itu tersebar di media sosial (medsos) dan membuat heboh masyarakat.

Dalam rekaman itu, ada dua pejabat yang dituduh meminta, bahkan sudah menerima uang. Mereka adalah Kapolres Tator dan Kasat Reskrim Tator. Kedua pejabat ini sendiri secara tegas membantah isi percakapan dalam rekaman tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tator, AKP Jon Paerunan, menyebut pihaknya tidak pernah bertemu dengan pihak PT Axelle. Ia juga membantah menerima aliran dana dari perusahaan investasi tersebut. Jon pun memastikan rekaman percakapan itu sedang diusut.

"Tidak ada itu (uang). Saya juga tidak pernah sekalipun bertemu dengan orang-orang PT Axelle. Meski mereka beberapa kali ingin bertemu saya, tapi saya tidak mau menemui mereka," tegas Jon. ( Baca Juga:Beredar Rekaman Kapolres Tator Disebut Peras Perusahaan Investasi )

"Kami sementata selidiki penelpon dan penerima telepon yang rekaman suaranya beredar di medsos. Kalau identitasnya sudah diketahui, segera kami panggil untuk diperiksa benar tidaknya ada aliran dana PT Axelle ke petinggi Polres," sambung Jon.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews, rekaman suara itu salah satunya diunggah akun Facebook bernama Pong Tallo di grup Forum Politik Facebooker Toraja (FPFT-Toraja). Rekaman berdurasi 23 menit 31 detik itu berisi percakapan dua orang membahas persoalan PT Axelle Jaya Toraja.

Salah satu dari pria itu menyebut kerap didatangi tiga oknum polisi yang mengancam akan menyegel kantor PT Axelle Jaya Toraja. Pria tersebut bahkan sudah diperas dan telah menyerahkan uang kepada Kapolres Tator sebesar Rp50 juta dan Kasat Reskrim Tator sebesar Rp30 juta.

"Datang lagi polisi mau disegel kantor itu (PT Axelle Jaya Toraja), datang takut-takuti. Segel saja, pak. Tangkap saja kami semua. Bayangkan, dalam satu hari tiga polisi ditemui. Datang memeras. Saya kemarin di Toraja, Pak Kasatnya Rp30 juta, Kapolresnya Rp50," kata pria dalam rekaman suara tersebut.

Diketahui, PT Axelle Jaya Toraja yang bergerak di bidang perdagangan forex sementara menghentikan pengelolaan bisnisnya lantaran belum mengantongi izin. Dalam menjalankan bisnisnya, pihak PT Axelle menarik dana nasabah dengan iming-iming profit setiap bulan.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9802 seconds (0.1#10.140)