Dinilai Mengganggu, Dinsos Makassar Diminta Berdayakan Pak Ogah

Jum'at, 21 Februari 2020 - 07:53 WIB
Dinilai Mengganggu, Dinsos Makassar Diminta Berdayakan Pak Ogah
DPRD Makassar meminta Dinsos Makassar berdayakar Pak Ogah di Bawah Umur. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Dewan minta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, diminta memberdayakan warga pengatur lalu lintas alias pak ogah yang berstatus anak jalanan di bawah umur.

Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar Kartini saat ditemui di ruang komisinya menjelaskan, bahwa memang diperlukan pemberdayaan berupa pelatihan kepada mereka.

Dirinya mengakui sampai saat ini memang kerap dilakukan razia, namun diketahui beberapa anjal tidak jera dan kembali melakukan hal yang sama.

"Mungkin tidak ada efek jerah yah, mungkin memang harus ditindaki lagi," katanya.

Kartini mengusulkan bahwa setelah diberikan pelatihan seharusnya pemerintah mengawal mereka sampai memberikan lahan pekerjaan agar mereka tidak kembali menjadi pak ogah.

"Jadi lahan pekerjaan apa yang sesuai dengan apa yang di kuasainya," jelansya.

Selain anak di bawah umur, tidak lepas kemungkinan mereka yang masuk kategori terlantar meski terhitung dewasa juga dapat diberikan pelatihan tersebut. "Mungkin disiapkan yang sesuai dengan keterampilannya dia, dilakukan pembinaan ke skill-nya," jelasnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8100 seconds (0.1#10.140)