Penyebab Macet, Satpol PP Tertibkan PKL di Atas Lahan Fasum Fasos

Jum'at, 21 Februari 2020 - 08:19 WIB
Penyebab Macet, Satpol PP Tertibkan PKL di Atas Lahan Fasum Fasos
Satuan Pamong Praja (PP) Makassar saat melakukan penertiban sejumlah lapak di atas lahan fasum dan fasos. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, kembali menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos), Kamis (20/2/2020).

Diantaranya, PKL yang ada di sepanjang Jalan Hertasning Baru, pasar yang terletak di depan Kampus UNM Tidung Jalan Tamalate, dan sejumlah lapak pedagang yang bediri di atas fasum fasos di Jalan Minasa Upa.

Kepala Bidang Ketertiban dan Keamanan Satpol PP, Pagar Alam, menegaskan penertiban ini merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terhadap aktivitas PKL yang kerap membuat macet.

"Kita sudah tegur sampai tiga kali tapi masih melanggar makanya kita tindak," tegas Pagar Alam.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak berjualan di area terlarang khususnya di jalan-jalan utama seperti, Jalan Ratulangi, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Hertasning.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7229 seconds (0.1#10.140)