Perampok yang Sekap Ponakan Bupati Soppeng, Tertangkap!

Jum'at, 21 Februari 2020 - 13:56 WIB
Perampok yang Sekap Ponakan Bupati Soppeng, Tertangkap!
Perampok dan penyekap ponakan Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Rasak akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Manggala. Foto : SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Perampok dan penyekap ponakan Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Manggala. Pelaku bernama Indrayadi (23 tahun) ditangkap di Jalan Waduk Tunggu Pampang, Kecamatan Manggala, Kamis (20/2) sekira pukul 15.00 Wita.

Menurut Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus aksi perampokan terjadi pada Selasa (18/02/2020) sekitar pukul 23.00 Wita.

"Korban bernama Metri Dwi Jayanti (25 tahun) pengakuanya (korban) salah satu keponakan Bupati. Tapi masih didalami sama Polsek Manggala," kata Supriady kepada SINDOnews, Jumat (21/02/2020).

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin menjelaskan dalam beraksi Indrayadi bersama satu rekannya yang kini masih buron yakni pria berinisial DN menggasak barang berharga milik korban.

"Memang betul perempuan Metri merupakan keponakan langsung dari Bupati Soppeng. Barang yang dicuri berupa tas berisi perhiasan serta handphone merek iPhone 11," ungkapnya.

Selain menggondol barang berharga, Indrayadi juga sempat menyekap mulut korban dan juga menganiaya Merti. Lantaran aksi pelaku tepergok wanita berusia 25 tahun itu.

"Jadi waktu dua pelaku ini masuk ke rumah korban. Salah satu pelaku (Indrayadi) bertemu dengan korban, makanya dia di sekap, pada saat itu pelaku juga memukul dan mencakar wajahnya korban. Lalu tangan korban diikat dan mulutnya ditutup menggunakan lakban," ujar Syamsuddin.

Dari tangan Indrayadi, petugas hanya mengamankan barang bukti surat-surat penting milik korban. Sementara handphone dan tas yang berisi cincin emas diduga dibawa oleh DN bersama sepeda motor yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, Indrayadi yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las itu, masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Polsek Manggala guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.9943 seconds (0.1#10.140)