Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan Berakhir Malam Ini

Minggu, 23 Februari 2020 - 08:15 WIB
Tahapan Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan Berakhir Malam Ini
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar. Foto: SINDOnews/Muctamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Tahapan penyerahan syarat dukungan jalur perseorangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar berakhir Minggu (23/2/2020). Hingga saat ini, belum ada satupun kandidat yang menyerahkan syarat dukungannya.

"Sama dengan hari-hari sebelumnya, hari keempat (Sabtu) juga tidak ada bakal calon yang datang menyerahkan syarat dukungan," beber Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar lewat pesan Whatsappnya, Sabtu (23/2/2020).

Pada hari terakhir, KPU Makassar akan menunggu kandidat yang ingin menyerahkan syarat dukungannya hingga tengah malam nanti.

"Sampai besok (hari ini), pukul 24:00 Wita," sambung Gunawan.

Sejauh ini, ada tujuh pasangan calon yang sudah memiliki user sistem informasi pencalonan (silon) untuk penginputan dukungan jalur perseorangan. Mereka yakni: Andi Budi Pawawoi/Idham Amiruddin, Andi Munawar Syahrir/Andi Nurwajidah, Iriayanto Baso Ence/ Alihaq Mappaturung.

Kemudian Jabal Nur/Muhammad Rivaldi, Moh Ramdhan Pomanto/Maqbul Halim, Muhammad Ismak/Muhammad Faisal Silenang, Syarifuddin Daeng Punna/Dedy Setiady Toding.

"Beberapa masih berusaha melengkapi dokumen yang menjadi syarat penyerahan dukungan," pungkas Gunawan.

Sebagai informasi, kandidat jalur perseorangan wajib memiliki 72.570 dukungan dalam bentuk KTP. Puluhan ribu KTP tersebut minimal tersebar di delapan kecamatan.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8378 seconds (0.1#10.140)