2 Warga Rumania Pembobol ATM di Makassar Disidang Pekan Ini

Selasa, 25 Februari 2020 - 08:53 WIB
2 Warga Rumania Pembobol ATM di Makassar Disidang Pekan Ini
Dua warga Rumania pembobol ATM dengan teknik skimming saat ditangkap polisi, beberapa waktu lalu. Foto/dok SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Dua warga negara asing asal Rumania, Gilca Amzulescu dan George Silviu, segera didakwa atas kejahatan membobol ATM dengan modus skimming alias pencurian data nasabah. Sidang perdana keduanya diagendakan berlangsung pekan ini di Pengadilan Negeri Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini, Ruslan Muin, menyebut kedua pelaku tidak sepenuhnya melakukan perjalanan wisata ke Kota Makassar. Di balik itu, Ruslan menduga pelaku telah merencanakan skimming di negaranya sebelum bertolak ke Makassar.

Dugaan itu muncul lantaran pelaku dilengkapi dengan alat skimming yang memadai. Atas barang bukti itu, Ruslan heran kedua terdakwa bisa mengantongi visa kunjungan dari Imigrasi. “Dari barang buktinya memang mereka punya lengkap, makanya kita agak heran, ini mau berwisata atau apa?,” kata dia kepada SINDOnews.

Ruslan menjelaskan dua pelaku ditangkap oleh polisi saat melakukan kejahatan skimming dengan menyalin data dari strip magnetik ATM milik nasabah di dua titik mesin ATM salah satu bank di Kota Makassar, masing-masing di Hertasning dan Jalan Mappanyukki.

Menurut Ruslan, berkas perkara yang ditangani Polda Sulsel tersebut telah dinyatakan lengkap dan sementara diproses untuk disidangkan di pengadilan. Ruslan mengaku akan menunggu fakta sidang. “Ya kita tunggu sidangnya, faktanya bagaimana baru kita bisa simpulkan," ujar dia.

Diketahui, Gilca Amzulescu dan George Silviu ditangkap oleh jajaran Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel saat mengambil alat skimmer di salah satu mesin ATM, Jalan Andi Mappanyukki, Kecamatan Mariso, Makassar, Selasa (8/10/2019).

Polisi menemukan kamera tersembunyi yang ditaruh pelaku di atas tombol pin mesin ATM serta deep insert skimmer di tempat card reader. “Setelah dipantau unit Cyber Crime Direskrimsus, kita dapati mereka datang untuk mengecek alat-alat tersebut dan langsung kita tangkap,” kata Kombes Pol Dicky Sondani yang menjabat Kabid Humas Polda Sulsel pada saat itu.

Berdasarkan keterangan polisi, pelaku datang ke Makassar pertengahan September dan menginap di salah apartemen mewah di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang.

Polisi menggeledah apartemen tempat pelaku menginap dan menemukan barang bukti berupa dua buah HP, dua buah laptop, lima buah alat deep insert skimmer charger, tiga buah hidden camera, satu buah charger OTG, satu buah flash disk, satu buah memori card, delapan pendorong deep skimmer, enam buah kartu ATM kosong, dan dua buah paspor warga negara Rumania.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8330 seconds (0.1#10.140)