Masih di Bawah Umur, 2 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMK Dipulangkan

Kamis, 27 Februari 2020 - 14:02 WIB
Masih di Bawah Umur, 2 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMK Dipulangkan
Unit PPA Polres Gowa ketika memintai keterangan pelaku pengeroyokan siswa SMK Negeri 2 Sungguminasa. Foto: Istimewa
A A A
SUNGGUMINASA - Aparat Polres Gowa memulangkan dua pelaku penganiaya Abu Bakar (16), siswa SMK Negeri 2 Gowa, yang dikeroyok saat sedang belajar dikelasnya.

Keduanya berinisial AA (17) dan MS (17), yang merupakan pelajar sekolah menengah di Kabupaten Gowa. Sebelumnya AA dan MS ditangkap Tim Anti Bandit Polres Gowa pada Sabtu (22/2/2020) tengah malam lalu.

"Jadi kita tidak tahan kedua pelaku. Mereka ini kan masih di bawah umur," ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dihubungi, Kamis (27/2/2020). Baca Juga : Pengeroyokan Siswa SMK di Gowa Bermotif Balas Dendam, Tapi Salah Sasaran

Apalagi lanjut AKP Mangatas, mereka merupakan pelajar. Sehingga hanya diwajibkan datang melapor 3 kali dalam sepekan ke Polres Gowa.

"Proses hukum masih tetap berjalan. Dia kan masih sekolah. Jadi kita tidak tahan, demi masa depan mereka," tuturnya.

Diketahui Abu Bakar Ramadhan, siswa kelas X Tekan Komputer Jaringan B dikeroyok oleh 4 orang. Selain AA dan MS dua pelaku lainnya berinisial FS (25) dan KM (24) belum tertangkap.

Atas kejadian tersebut korban menderita luka-luka. Bahkan harus dirawat di Instalasi Gawat Darurat RSUD Syekh Yusuf Gowa.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2746 seconds (0.1#10.140)