Hadapi Pilkada 2020, Independensi PPK Rentan Diintervensi

Kamis, 27 Februari 2020 - 16:49 WIB
Hadapi Pilkada 2020, Independensi PPK Rentan Diintervensi
Diskusi politik dengan tema Menguji Independesi PPK Hasil Rekrutmen KPUD dalam Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di Warkop Cappo, Makassar, Kamis (27/02/2020). Foto : SINDOnews/Muhaimin Sunusi
A A A
MAKASSAR - Independensi badan adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada dalam setiap kabupaten/kota dinilai rentan dimanfaatkan. Pernyataan ini mencuat dalam diskusi politik dengan tema "Menguji Independesi PPK Hasil Rekrutmen KPUD dalam Pilkada Serentak 2020" yang berlangsung di Warkop Cappo, Makassar, Kamis (27/02/2020).

Komisioner KPU Sulsel bidang SDM, Fatmawati tak menepis jika independen PPK rentan diintervensi. Olehnya itu Dia mengimbau agar setiap badan adhoc atau komisioner KPU kabupaten/kota selalu menjaga sikap dan perilakunya jika ada orang yang mengajak untuk melakukan pertemuan.

"Saya sudah sampaikan kepada teman-teman di KPU kabupaten/kota agar kiranya jangan menerima tamu yang akan membahas soal Pilkada di tempat makan atau warkop. Hindari yang sepert itu karena hal demikian rawan (tekanan). Baiknya dilakukan pertemuan di kantor saja," katanya.

Dia melanjutkan, meski melakukan pertemuan di kantor pun tak boleh sembarangan. Baiknya tak boleh sendirian, melainkan ditemani oleh komisioner atau anggota PPK yang lain.

"Kita saat ini (Penyelenggara Pemilu) tidak bebas, karena banyak orang yang ingin mempengaruhi. Jika ada yang ingin melakukan konsultasi maka lakukan secara aturan. Kalau pun di kantor, kita tidak boleh menutup pintu, harus dibuka," tuturnya.

Fatma menekankan, aturan PKPU sangat jelas dan tegas. Bahwa jika ada anggota PPK yang terbukti melanggar sesuai aturan maka langsung diproses secara hukum.

"Jika ada dugaan terjadi pelanggaran terhadap kewenangan atau pembiaran, pastinya kita akan lakukan pemanggilan. Lantas jika itu terbukti, maka kita akan berhentikan sementara dan KPU sendiri akan laporan ke DKPP" jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulsel Korbid Pengawasan, Amrayadi mengatakan pihaknya selama ini menerapkan beberapa strategi untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran Pemilu dan Pilkada. Adapun diskusi politik ini digelar oleh Poros Pemuda Indonesia (PPI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulsel.

“Tujuan pengawasan sendiri sebenarnya penyebaran tentang pendidikan pemilu. PPI dan KNPI inilah menjalankan pendidikan itu, semakin banyak menjalankan itu tentu kami di penyelenggara sangat terbantu,” pungkasnya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7307 seconds (0.1#10.140)