Jambret Gawai Wanita, Mahasiswa ini Babak Belur Dihakimi Massa

Minggu, 01 Maret 2020 - 21:49 WIB
Jambret Gawai Wanita, Mahasiswa ini Babak Belur Dihakimi Massa
Seorang oknum mahasiswa dihakimi warga saat mencoba mencuri gawai seorang wanita. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang mahasiswa bernama Renaldi (19) jadi bulan-bulanan warga Jalan Tabaria, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (1/3/2020), lantaran diduga menjambret gawai milik wanita yang melintas di sekitar lokasi.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus menerangkan, mendapat laporan tindakan main hakim sendiri, petugas kepolisian setempat langsung mengamankan pelaku dari amukan warga.

Tim Resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Ramli didampingi Panit II Reskrim Ipda Abdul Latif, langsung mengamankan pelaku yang merupakan warga Jalan Dg Tata Lama Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa itu.

"Pelaku mahasiswa, saya belum cek asal kampusnya. Dia dikejar warga, setelah korbannya berteriak minta tolong dan ikut mengejar pelaku. Ada luka di pelipis mata dan beberapa luka lebam yang dialami pelaku," kata Supriady kepada SINDONews, Minggu (1/3/2020) malam.

Mantan Kapolsek Rappocini ini menceritakan, saat itu wanita bernama Mutia (19) tengah dibonceng oleh temannya menggunakan sepeda motor, saat hendak pulang ke kostnya di kawasan Kompleks Tabaria tidak jauh dari lokasi.

Dijelaskan Supriady, tetiba pelaku menjambret gawai Mutia yang sementara digenggamnya dan melarikan diri, beruntung beberapa warga yang mendengar teriakkan korban langsung mengejar Renaldi.

"Renaldi mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan atau jambret. Pelaku mengikuti korban yang sedang dibonceng temannya dari pertigaan Jalan Alauddin-Pettarani kemudian masuk di Jalan Manuruki Raya. Ketika korban memegang handphonenya, seketika itulah pelaku merampas barang berharga milik korban," jelas Supriady.

Hingga kini, pelaku bersama barang bukti satu unit handphone merek Lava milik korban dan sepeda motor merek Honda Scoopy yang digunakan pelaku beraksi masih diamankan di Mapolsek Tamalate guna proses hukum lebih lanjut.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4302 seconds (0.1#10.140)