Pegawai RSUD di Makassar Diamankan Gara-gara Timbun Ratusan Boks Masker

Kamis, 05 Maret 2020 - 10:45 WIB
Pegawai RSUD di Makassar Diamankan Gara-gara Timbun Ratusan Boks Masker
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Seorang perempuan berinisial L, diamankan jajaran Resmob Polsek Panakkukang Makassar, Kamis (5/3/2020) dini hari. L diamankan di sebuah rumah di Perumahan Dosen Universitas Hasanuddin Moncongloe, perbatasan Kota Makassar dan Maros.

L diamankan saat polisi melakukan penggerebekan di rumah yang menjadi lokasi penimbunan ratusan boks masker. L yang mengaku bekerja sebagai ASN di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kota Makassar itu diamankan bersama DSU, anak perempuan L, dan temannya BP alias R.

Pengungkapan rumah yang dijadikan tempat penimbunan masker ini bermula dari penangkapan seorang pemuda yang melakukan transaksi jual beli masker puluhan boks lewat online, Rabu (4/3/2020).

Dari keterangan pemuda itu, diperoleh keterangan mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan masker.

Dari informasi itu, Tim Resmob Polsek Panakkukang selanjutnya bergerak menuju rumah tersebut. Setelah melakukan pengamatan, polisi langsung menggerebek dan menemukan ratusan boks masker siap jual di sebuah ruangan.

Menurut pengakuan ketiganya, tindakan menimbun masker dalam jumlah besar itu untuk mengambil keuntungan di tengah langkahnya masker di Makassar sejak virus corona mewabah. Mereka menjual masker itu secara online untuk menghindari penangkapan.

“Sudah tiga minggu,” kata pelaku DSU kepada iNews.

Setelah penggerebekan, polisi mengangkut puluhan boks masker untuk dijadikan barang bukti. Ketiga pelaku turut diamankan ke Mapolsek Panakkukang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1126 seconds (0.1#10.140)