Adegan ke-10, Tersangka Peragakan Cekik Korban Hingga Tewas

Kamis, 05 Maret 2020 - 17:33 WIB
Adegan ke-10, Tersangka Peragakan Cekik Korban Hingga Tewas
Pelaku berinisial IA (63 tahun) memperagakan aksi penganiayaan itu saat rekonstruksi yang berlangsung Kamis (05/03/2020). Foto : SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Penghuni panti Wreda Gau Mabaji Kabupaten Gowabernama Jao Tho alias Sangkala, ternyata ditinju dan dicekik hingga tewas pada 22 Januari 2020, lalu. Pelaku berinisial IA (63 tahun) memperagakan aksi penganiayaan itu saat rekonstruksi yang berlangsung Kamis (05/03/2020).

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP. Jufri Natsir mengatakan, kegiatan rekonstruksi tersebut digelar untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi.

"Selain itu kronologis kejadian yang sebenarnya dengan menghadirkan tersangka IA dan para saksi yang mengetahui kejadian,"ungkapnya.

Jufri mengatakan, tersangka IA memperagakan 24 adegan mulai awal terjadinya penganiayaan hingga korban meninggal dunia. Dan pada adegan ke 10 tersangka meninju lalu mencekik leher korban menggunakan kedua tangan hingga tewas.

Jufri selanjutnya berharap pasca dilakukannya reka ulang dalam rekonstruksi ini, tidak ada lagi pembantahan oleh siapapun termasuk oleh masing-masing penasehat hukum.

Diketahui dalan rekonstruksi itu, turut disaksikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Arifuddin, pihak pengacara korban dan pelaku serta penyidik Polres Gowa.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2233 seconds (0.1#10.140)