Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Ribu Masker ke Malaysia

Kamis, 05 Maret 2020 - 21:55 WIB
Polisi Gagalkan Pengiriman 22 Ribu Masker ke Malaysia
Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggagalkan upaya pengiriman 22 ribu masker yang dikemas dalam 11 kardus berisi 40 pak ke Malaysia melalui transportasi udara di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Foto : SINDOnews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggagalkan upaya pengiriman 22 ribu masker yang dikemas dalam 11 kardus berisi 40 pak ke Malaysia melalui transportasi udara di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Arisandi menjelaskan pengiriman itu dilakukan oleh CV Mina Bahari Internusa yang merupakan eksportir hasil laut di Makassar. Terungkap pengiriman itu dilakukan sudah yang ke 18 kalinya.

"Pengirimannya ke Kuala Lumpur, Malaysia. Sudah 17 kali mengirim, ini yang ke 18 kali tapi gagal. Perusahaan ini biasanya mengirim hasil laut itu izin resminya, tapi beberapa kesempatan terakhir mengirim masker dalam jumlah besar," kata Arisandi di Polda Sulsel, Kamis (05/03/2020).

Rencana pengiriman bakal diangkut menggunakan pesawat Air Asia AK/331, lanjut Arisandi terungkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari Bea Cukai dan pihak otoritas Bandara dan Polisi Setempat.

"Sementara kita periksa pemilik CV Mina Bahari Internusa berinisial AJ. Itu yang terlapor belum tersangka. Saksinya lelaki Harun, dia perannya pengepul. Pengirimannya sejak Januari kemarin," terang Arisandi.

Diterangkan perwira polisi berpangkat satu bunga ini masker-masker ini dikumpulkan oleh jejaring CV Mina Bahari Internusa di retail-retail alat kesehatan di Makassar. Rencananya, masker tersebut dijual dengan harga Rp300 ribu per boks masker.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.2044 seconds (0.1#10.140)