PD Parkir Gagas Parkir Insidental: Mobil Rp10.000, Motor Rp5.000

Jum'at, 06 Maret 2020 - 10:31 WIB
PD Parkir Gagas Parkir Insidental: Mobil Rp10.000, Motor Rp5.000
Sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir di salah satu titik di Makassar. PD Parkir tengah menggagas konsep parkir insidental. Foto: SINDOnews/Maman Sukirman
A A A
MAKASSAR - Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya tengah menggagas konsep parkir insidental dengan tarif mencapai Rp10.000.

Hal ini disampaikan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar saat coffee morning bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Polrestabes Makassar di salah satu hotel di Makassar, Kamis (5/3/2020).

Secara teknis kata Irham, parkir insidental bukanlah konsep baru. Cara ini mengadopsi perilaku oknum yang kerap menaikkan tarif parkiran yang cukup tinggi pada acara tertentu.

"Masyarakat dirugikan karena disuruh bayar harga tinggi tapi tidak ada karcisnya. Maka kami lakukan sebuah tindakan yang namanya karcis insidental, uji coba," kata Irham

Konsep parkir itu menyasar event keramaian seperti pernikahan, konser dan acara-acara yang cukup mengundang kerumunan, di mana cenderung bersifat temporer.

Tarif yang dibanderol dengan sistem parkir ini yaitu Rp10.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp5.000 untuk kendaraan roda dua.

Irhamsyah menuturkan bahwa tingginya harga yang ditawarkan untuk setiap kendaraan bukan tanpa alasan, hal ini dipandang bisa menjadi konsep yang bagus.

Di mana selain menyingkirkan jukir liar, masyarakat yang parkir akan berfikir dua kali sebelum parkir di tempat event atau bahu jalan terdekat, sehingga secara tidak langsung dapat mengurangi kendaraan yang berimbas pada kelancaran lalu lintas.

Kehadiran jukir liar juga menurut dia cukup meresahakan, lantaran tidak punya legalitas di mana ketika adanya kehilangan mereka kerap lepas tangan dengan dalih bermacam-macam.

"Contohnya di IMMIM, bambuden, coba kita lihat bagaimana mereka menerima (uang) parkir dengan harga Rp10.000, apa yang mereka dapat begitu parkir mereka hilang," ucapnya.

Saat ini parkir insidental dalam tahap uji coba dan telah dilakukan di beberapa titik. Rencana jika melihat prospeknya yang cukup baik pihaknya bakal usulkan hal ini ke pemerintah kota guna persetujuan lebih lanjut.

"Sekarang kami masih (tahap) sedang memberi masukan ke Pemerintah Kota Makassar mengenai itu, apakah diterima atau tidaknya itu tergantung pemerintah," katanya.

Ke depan juga bakal dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar dengan menyambangi lokasi keramaian.

"Untuk menyosialisasikan supaya tidak lagi mengambil badan jalan sebagai tempat parkir yang sebenarnya dilarang," ucapnya.

Konsep-konsep seperti ini dinilai cukup dibutuhkan dalam mengurai kemacetan. Terlebih pertumbuhan kendaraan di Sulsel meningkat jika melihat statistik penjualan yang mengalami kenaikan sebesar 4 persen menurut data dari Bappeda Sulsel.

Kepala Bidang Moda Transportasi Jasman Launtu saat menjabarkan persoalan kemacetan yang dihadapi Makassar dalam acara coffee morning menjelaskan bahwa, perparkiran yang semrawut diakuinya menjadi salah satu penyebab utama kemacetan Makassar.

"Hampir tiap hari khususnya di halaman Nusantara, maka kita upayakan di sana ada penertiban parkir-parkir juga. Kami berusaha dan berupaya," katanya.

Dia menjelaskan bahwa memang diperlukan inovasi yang bagus dalam meredam masalah parkir, terlebih upaya-upaya yang selama ini digalakkan masih tetap dilanggar oleh masyarakat sehingga dianggap kebijakan lama kurang maksimal.

Persoalan lainnya bukan semata-mata tanggung jawab Dishub namun menjadi tanggung jawab bersama semua stakeholder terkait dalam mengurai kemacetan termasuk masalah perparkiran.

"Kenapa macet karena kedisiplinan. Naif jika hanya membebankan ke Dishub saja. Harus dibebankan pula kepada beberapa stakehokder," katanya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6723 seconds (0.1#10.140)