Berusaha Kabur, 2 Remaja Jambret Sadis Dilumpuhkan Polisi

Minggu, 08 Maret 2020 - 16:19 WIB
Berusaha Kabur, 2 Remaja Jambret Sadis Dilumpuhkan Polisi
Pelaku jambret harus dilumpuhkan karena berusaha kabur saat diamankan polisi. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yakni, Ak (18) dan Ad (18), harus dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur saat diringkus tim Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang di Jalan Tidung 3 Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (8/3/2020) subuh.

Mereka diduga merupakan kawanan pencurian dengan kekerasan yang tak segan melukai korbannya, dan kerap beroperasi di Makassar.

Kasi Humas Polsek Ujung Pandang Bripka Suwandhi Salam mengatakan, kedua pelaku berupaya melakukan perlawanan untuk melarikan dari kawalan petugas yang hendak mengembangkan kasus. Namun upaya petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tak dihiraukan.

"Mereka terpaksa dilumpuhkan di bagian kaki. AK terkena tembakan sebanyak satu kali di kaki kiri, sedang AD terkena dua tembakan di kaki kananya. Setelah itu mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis," kata pria yang akrab disapa Wandi ini.

Wandi menuturkan, kedua pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/18/III/2020/Restabes Mks / Sektor Up , Tanggal 1 Maret 2020 yang dilaporkan oleh korban.

Adapun korbannya yakni seorang wanita bernama Andi Muhartini. Tas berisi handphone dan beberapa dokumen penting di dalam dompet raib setelah dirampas para pelaku di Jalan Bonto Lempangan, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sabtu 29 Februari 2020 sekitar pukul 23.00 Wita.

"Kebetulan korban ini petugas kesehatan di salah satu rumah sakit, yah perawat lah. Ketika ingin pulang ke rumahnya di Kecamatan Tamalate, dua pelaku berboncengan motor datang merampas tasnya. Alhasil korban terjatuh hingga terseret tiga meter ke aspal," kata Wandi.

Kala itu, lanjut Wandi beruntung beberapa pengendara yang melintas melihat kondisi korban, dan langsung membawanya ke Rumah Sakit Siloam, Jalan Metro Tanjung Bunga.

"Korban mengalami luka lecet di tangan dan kakinya," ungkap juru bicara Polsek Ujung Pandang ini.

Sampai tertangkapnya, para pelaku, sambung Wandi, berawal dari diamankannya pria bernama Jumadi di Jalan Balanan, Kecamatan Makassar. Yang dari hasil penyelidikan diketahui mengusai handphone merek Samsung milik korban.

Dari keterangan Jumadi, handphone tersebut didapatkan dari Miming. Selasa 3 Maret petigas kemudian meringkus Miming di Jalan Muh Yamin, Kecamatan Makassar.

"Awalnya Jumadi bilang kalau baru dibeli handphone itu dari Miming seharga Rp200.000. Kemudian Miming mengaku handphone itu dibeli juga dari Wahyu. Anggota lalu menangkap Wahyu di Jalan Kerung-kerung, Kecamatan Makassar," papar Wandi.

Wandi menambahkan dari keterangan Wahyu inilah petugas yang dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Ujung Pandang, Aiptu Syawaluddin berhasil menangkap dua pelaku yang sementara tertidur di rumahnya.

"Para pelaku ini masih satu keluarga, bersepupu. AK ini pengakuanya hanya sebagai joki dan baru pertama kali melakukan. Sementara AD adalah eksekutor juga merupakan residivis," ujar Wandi.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8620 seconds (0.1#10.140)