Berstatus Istri Wakil Bupati Bone, Benarkah Erniati Kebal Hukum?

Senin, 09 Maret 2020 - 08:27 WIB
Berstatus Istri Wakil Bupati Bone, Benarkah Erniati Kebal Hukum?
Istri Wakil Bupati (Wabup) Bone tampaknya membuat Erniati, tersangka dugaan korupsi dana BOP non fisik proyek pengadaan buku PAUD untuk puluhan Taman Kanak-kanak di Kabupaten Bone Tahun 2017 dan 2018. Foto : Istimewa
A A A
MAKASSAR - Status sebagai istri Wakil Bupati (Wabup) Bone tampaknya membuat Erniati, tersangka dugaan korupsi dana BOP non fisik proyek pengadaan buku PAUD untuk puluhan Taman Kanak-kanak di Kabupaten Bone Tahun 2017 dan 2018, kebal dari jeratan hukum.

Hal ini terlihat dari kasus yang jalan di tempat di tangan Polres Bone.
Berkas perkara yang dikembalikan Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone pada Desember 2019 lalu, hingga kini tak kunjung rampung dan berujung persidangan.

"Inikan masalahnya ada pressure kekuasaan, makanya kami dari ACC-Sulawesi terus mengingatkan bahwa penegakan hukum khususnya dalam penanganan perkara ektra ordinary crime, penegak hukum dituntut untuk tetap teguh dengan azas equality before the law atau kesamaan didepan hukum, disitulah tantangan bagi penegak hukum yang sesungguhnya, apalagi tindak pidana Korupsi memang sangat berkaitan dengan kekuasaan," tegas aktivis Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi, Angga Reksa kepada SINDOnews.

Kendati demikian Angga mengaku Polda Sulsel serta Koorsupgah KPK sebaiknya mengintervensi perkara ini, sebab tidak ada cara lain agar perkara tersebut bisa dirampungkan dan segera disidangkan. "Itulah gunanya Polda Sulsel melakukan supervisi dalam perkara ini, begitu juga KPK, harusnya ikut andil bertindak jangan seolah tutup mata dan telinga," ungkap Angga.

Menanggapi tudingan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bone yang coba dikonfirmasi SINDOnews, tak merespon. Dia bahkan tak menanggapi pertanyaan yang dilayangkan melalui pesan singkat WhatsApp selulernya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Agustinus Berlianto Pangaribuan saat dikonfirmasi membenarkan perkara ini merupakan perkara hasil gelar supervisi Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Saat ditanyai terkait mangkraknya perkara ini ditangan Penyidik Polres Bone, dia mengaku akan segera bertindak. Kata dia pihaknya akan melakukan evaluasi segera bahkan supervisi lanjutan akan dilakukan. "Kita akan supervisi segera," singkatnya saat dikonfirmasi, Minggu sore kemarin.

Diketahui pada sidang ke delapan tersangka yang berbeda dalam perkara ini , saksi dari Disdik Bone sempat mengungkap nama Erniati di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Makassar.

Saksi kala itu menyebut adanya sejumlah uang yang diserahkannya ke Erniati di rujab Wakil Bupati Bone. "Iye saya bawa di rumah jabatan," ungkapnya saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Makassar, 2 Maret lalu.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3810 seconds (0.1#10.140)