Polres Parepare Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Batu Bara

Selasa, 10 Maret 2020 - 17:08 WIB
Polres Parepare Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Batu Bara
Jajaran Polres Parepare membongkar kasus penipuan berkedok investas bodong batu bara. Foto: Istimewa
A A A
PAREPARE - Resmob bersama Unit III Tipidter Satuan Reskrim Polres Kota Parepare berhasil membongkar penipuan berkedok investasi batu bara, Selasa (10/3/2020).

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing, berhasil menangkap pelaku penipuan Heri Asri (54), warga Lojie, Desa Bojo, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru.

Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing mengungkapkan, aksi pelaku terbongkar setelah salah seorang korbannya bernama Ismail Sukwan melapor.

Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp146 juta, setelah menerima tawaran investasi bodong dai Heri.

"Dari hasil pengembangan, tim gabungan berhasil mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dan kita bekuk saat bersembunyi di salah satu hotel yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Saat penangkapan, tim dibantu Resmob Polda Kaltim," papar Asian.

Dalam menjalankan aksinya, kata Asian, pelaku yang berprofesi sebagai konsultan tersebut, menawarkan investasi batu bara dengan membandrol harga Rp9 juta perkontainer. Dari situ, korban diiming-imingi profit sebesar Rp800 ribu perbulan.

Dari keterangan korban, tambah Asian, nilai investasi sebesar Rp198 juta diserahkan ke pelaku secara bertahap. Namun, selang sembilan bulan berjalan, pelaku tiba-tiba putus kontak dengan korban dan menghilang.

"Kasusnya sementara dalam pengembangan," ujarnya.

Diduga, korban investasi bodong batu bara mencapai puluhan orang, namun sebagian korbannya belum melaporkan ke pihak berwajib.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7750 seconds (0.1#10.140)