Dengan Sistem Merit, Jabatan Pejabat Tak Lagi Perlu Dilelang

Rabu, 11 Maret 2020 - 12:10 WIB
Dengan Sistem Merit, Jabatan Pejabat Tak Lagi Perlu Dilelang
Pemprov Sulsel melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengevaluasi pelaksanaan lelang jabatan (open bidding), dan terus mendorong pelaksanaan sistem merit di pemerintahan. Foto : Ilustrasi/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengevaluasi pelaksanaan lelang jabatan (open bidding), dan terus mendorong pelaksanaan sistem merit di pemerintahan.

Kepala BKD Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, melalui sistem ini, dia mengklaim mencari figur yang tepat untuk menempati jabatan tertentu bisa dilakukan tanpa proses lelang. "Kalau penerapan sistem merit kita sudah bagus, kan tidak perlu lagi nanti seleksi lelang terbuka," ujar Asri kemarin.

Sistem merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.

Asri melanjutkan, sistem merit saat ini sudah mulai berjalan di Pemprov Sulsel. Hanya saja, masih perlu pembenahan dalam implementasinya. Utamanya melengkapi basis data manajemen ASN, baik itu menurut jabatan, pangkat, kualifikasi, hingga kompetensinya.

Pembentukan database manajemen ASN itu melalui penyelenggaraan talent pool. Dimana talent pool ini merupakan penilaian potensi dan kompetensi yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ASN yang profesional untuk menduduki jabatan. "Intinya kita perbaiki manajemen ASN. Jadi kalau mau pengisian jabatan, misalnya, sisa dilihat nanti dari data talent pool. Kan disitu nanti sudah ada data kualifikasi, sampai kompetensi pejabat yang kita pegang. Kita sisa mengacu dari data itu," paparnya.

Penerapan sistem merit turut didorong Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui kegiatan pencanangan dan penandatanganan Komitmen Gerakan Membangun Sistem Merit di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, kemarin.

Selain unsur Pemprov Sulsel, kegiatan ini turut dihadiri Pemprov Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Pemprov Maluku.

Dalam acara tersebut, sekaligus dirangkaikan dengan pembinaan aplikasi Sipinter (Sistem Informasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit) kepada pemerintah terkait.

Aplikasi ini merupakan instrumen dalam melakukan penilaian terhadap pelaksanaan sistem merit di tiap instansi. "Kita sih berharap dengan penerapan sistem merit bagaimana bisa kita punya grade lebih baik. Kita masuk ke level yang lebih baik. Pokoknya bisa meningkatkan level pemerintah Lrovinsi Sulawesi Selatan dalam manajemen ASN," imbuh Asri.

Sementara Ketua KASN, Agus Pramusinto mengatakan, pengembangan sistem merit bertujuan membangun SDM yang unggul.

Ada delapan aspek penilaian penerapan sistem manajemen ASN ini. Diantaranya, perencanaan kebutuhan pegawai ASN, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, dan sistem informasi. "Di Sulsel saya kira ini sudah mulai berjalan. Cuma ini ditingkatkan aja," ujar Agus.

Dalam kesempatannya, Agus juga berkesempatan memantau ruang assesment center di kantor Gubernur Sulsel. Salah satu wadah penilaian potensi dan kompetensi ASN di Pemprov Sulsel. "Saya melihat bagaimana assesment center-nya ternyata sudah maju, dan mudah-mudahan itu bisa mendukung dalam sistem informasi dan juga menilai kompetensi teman-teman ASN disini," jelas Agus.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7608 seconds (0.1#10.140)