Tega! Oknum Polisi di Lutra Aniaya Istri di Depan Umum

Rabu, 11 Maret 2020 - 20:29 WIB
Tega! Oknum Polisi di Lutra Aniaya Istri di Depan Umum
Korban berinisial I yang dianiaya suaminya, Brigpol SF dirawat di Rumah Sakit Alif Parma Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Rabu (11/3/2020). (Foto: iNews/Nasruddin Rubak)
A A A
MASAMBA - Brigpol SF, oknum polisi di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulsel, tega menganiaya istrinya di depan umum. Sang istri berinisial I bahkan harus dilarikan ke Rumah Sakit Alif Parma Masamba. Perbuatan kasar sang suami yang diketahui bertugas di Polsek Sukamaju lantas dilaporkan ke Provost Polres Lutra.

Korban I yang bekerja sebagai pegawai rekam medis di Puskesmas Bone-Bone hingga kini dirawat intensif di Rumah Sakit Alif Parma Masamba. Korban masih merasakan sakit setelah ditendang suaminya Brigpol SF tepat di bagian perut bawah hingga tersungkur dan tak berdaya.

Ia menceritakan kejadian ini berawal saat dia dan suaminya terlibat cekcok mulut soal rumah tangga pada Senin (9/3/2020) lalu. Saat emosi suaminya tak terkontrol, korban memilih pergi meninggalkan Brigpol SF menuju UGD Puskesmas Bone-Bone tempatnya bekerja.

“Saya saat itu dari sekolah melihat anakku trus ke UGD Puskesmas Bone-Bone. Karena tidak enak dengan kata-katanya, kata-kata kotor, apalagi di depan guru-guru anak saya, saya menghindar ke Puskesmas,” kata korban, Rabu (11/3/2020).

Saat sang istri menghindar, emosi Brigpol SF malah menjadi-jadi. Dia mengejar istrinya dan langsung menendang tepat di bagian perut bawah. Korban yang tidak bisa menghindar, akhirnya jatuh tersungkur dan tak berdaya akibat tendangan itu. “Langsung ditendang saya di bagian perut bawah,” ujarnya.

Saat kejadian, rekan kerja korban dan keluarga pasien juga ikut menyaksikan di UGD Puskesmas Bone-Bone. Namun, mereka takut memisahkan keduanya lantaran Brigpol SF menggunakan seragam polisi saat menganiaya istrinya.

Melihat sang istri tak berdaya, Brigpol SF kemudian meninggalkan istrinya. Begitu SF pergi, rekan kerja korban segera membantu. Setelah diperiksa, kondisi korban semakin lemah hingga terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Alif Medika Masamba.

Kejadian ini membuat orang tua korban kecewa dan tidak terima. Mereka kemudian melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ke Propam Polres Luwu Timur, tempat Brigpol SF bertugas. Mereka berharap Brigpol SF segera diproses hukum.

Wakapolres Luwu Utara, Kompol Amir Majid, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pengaduan KDRT dari keluarga istri Brigpol SF. Anggota Provost Polres Luwu Utara sudah menindaklanjuti dengan menjemput Brigpol SF.

“Saya perintahkan Provost menjemput Brigpol SF hari Senin itu juga, setelah mendapat laporan dari keluarga korban. Saat ini masih dalam proses Provost,” kata Amir.

Sementara oknum SF yang sudah menjalani masa pemeriksaan selama dua hari belum juga ditahan Polres Luwu Utara. “Pelaku masih dalam proses pemeriksaan, masih kami amankan di Mapolres Luwu Utara. Dia tetap apel pagi sampai proses berjalan,” katanya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.3981 seconds (0.1#10.140)