Siap-siap, 26 Kendaraan Dinas Pemprov Segera Dilelang

Kamis, 12 Maret 2020 - 08:41 WIB
Siap-siap, 26 Kendaraan Dinas Pemprov Segera Dilelang
Bagi masyarakat yang memimpikan memiliki kendaraan dengan harga terjangkau, sebentar lagi kembali akan dibuka lelang 26 kendaraan dinas (randis) lingkup Pemprov Sulsel. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Bagi masyarakat yang memimpikan memiliki kendaraan dengan harga terjangkau, sebentar lagi kembali akan dibuka lelang 26 kendaraan dinas (randis) lingkup Pemprov Sulsel.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel telah melakukan validasi data kendaraan yang akan diusulkan untuk rencana itu. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKAD Sulsel, Junaedi Akbar mengatakan, pihaknya sudah kembali mendata randis yang akan dilelang.

Diharapkan hasil lelang itu nantinya bisa menambah pemasukan kas daerah dalam rangka optimalisasi aset. Dia melanjutkan, randis yang telah didata itu akan diusulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Wilayah Sulselbatra. Untuk dilakukan verifikasi, hingga pelaksanaan lelangnya.

"Sudah kita data. Kalau datanya ada di kabid aset. Yang jelas sudah siap semua. Nanti diusulkan untuk diverifikasi, karena yang laksanakan lelang itu nanti dari KPKNL DJKN," jelas Junaedi yang dikonfirmasi KORAN SINDO, kemarin.

Diketahui, Pemprov Sulsel berhasil melelang puluhan unit randis sejak tahun 2019 lalu. Saat masih dalam penanganan Biro Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, lelang randis dilakukan sebanyak dua kali.

Pada tahap pertama pelaksanaannya, berhasil dilelang sebanyak 13 unit kendaraan roda dua dan empat pada tanggal 9 April lalu. Saat lelang tersebut, Pemprov Sulsel menerima tambahan kas daerah sebesar Rp807.300.000.

Selanjutnya pada tahap kedua lelang randis, Pemprov Sulsel mengajukan 95 randis berupa motor dan mobil untuk dilelang pada 12 Desember tahub 2019 lalu. Hanya saja, 69 unit diantaranya saja yang berhasil dijual, sementara sisanya tanpa peminat.

Dari hasil lelang itu, Pemprov Sulsel berhasil meraup pemasukan kas daerah senilai Rp1,138 miliar. Dengan rincian, untuk 22 randis roda empat senilai Rp987,42 juta dan 47 unit roda dua dengan total Rp159,6 juta.

Kebijakan penghapusan aset melalui mekanisme lelang diketahui diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Junaedi menambahkan, pelaksanaan lelang randis diharapkan bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Kata dia, tergantung dari hasil verifikasi dan jadwal pelaksanaan dari KNPKL Makassar.

Terpisah, Kepala Bidang Aset BKAD Sulsel, Muhammad Rasyid menyebutkan, total randis yang akan dilelang itu berupa kendaraan mobil dan juga motor. "Tabe, untuk lelang berikutnya adalah 20 unit (kendaraan) roda dua dan enam unit roda empat," singkat rasyid.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5667 seconds (0.1#10.140)