Pemkab Wajo Diminta Perhatikan Bangunan Sekolah Tak Layak

Kamis, 12 Maret 2020 - 19:11 WIB
Pemkab Wajo Diminta Perhatikan Bangunan Sekolah Tak Layak
SDN 288 Bentenglompo, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo megalami kerusakan cukup parah akibat di terjang banjir pada pertengahan Janauari 2020 lalu. Foto: Sindonews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo agar lebih responsif mengatasi bangunan ruang belajar sekolah tidak layak pakai.

Hal tersebut diutarakan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Wajo, Sulfiah. Menurutnya saat ini banyak bangunan ruang belajar sekolah tidak layak pakai yang luput dari perhatian pemerintah.

Pemerintah seharusnya kata dia, lebih peka dan responsif melakukan pendataan, sebab bangunan sekolah yang tidak layak akan menganggu aktivitas belajar mengajar.

Selain itu lanjutnya, bangunan yang tidak layak juga dapat membahayakan murid dan guru di sekolah.

"Apakah saat ini pemerintah tahu jumlah sekolah di Wajo yang mengalami kerusakan, jangan cuman menunggu laporan atau sorotan dari media baru bergerak," jelasnya kepada Sindonews, Kamis (12/3/20).

Tidak hanya itu, Pemkab seharusnya menggolongkan pembangunan gedung sekolah, sebab ada sejumlah sekolah yang tidak masuk skala prioritas untuk di rehab justru di perbaiki.

Contoh seperti di SDN 288 Bentenglompo, Kecamatan Sabbangparu kata dia, bangunan sekolah tersebut sudah ambruk di terjang banjir, namun belum mendapatkan skala prioritas dari pemerintah.

"Setidaknya Pemkab bisa menggolongkan mana yang menjadi skala prioritas mana yang tidak, kasian murid-murid jika terlalu lama belajar di tempat yang tidak layak," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Wajo Amran Mahmud berjanji akan menjadikan bangunan sekolah tidak layak sebagai prioritas pembangunan di tahun 2020.

Menurutnya, saat ini seluruh stakeholder telah dilibatkan dalam memberikan masukan. Dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) Kecamatan belum lama ini, hal tersebut juga banyak diusulkan oleh masyarakat.

"Alhamdulillah di musrenbang tahun ini kita libatkan semua stakeholder kependidikan untuk memberikan masukan agar menjadi prioritas ke depannya," ujarnya.

Selain itu, ia juga telah menginstruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan pendataan terkait sekolah yang sudah tidak layak bangunannya untuk di tempati sebagai sarana belajar mengajar.

"Sekarang semua OPD sudah saya instruksikan di tahun 2020 agar semuanya by data atau menyiapkan data valid terkait bangunan sekolah tidak layak," pungkasnya.

(ADV)
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0418 seconds (0.1#10.140)