Menyamar Jadi Sopir Daerah, Pelaku Hipnotis di Gowa Sasar Perempuan

Jum'at, 13 Maret 2020 - 18:29 WIB
Menyamar Jadi Sopir Daerah, Pelaku Hipnotis di Gowa Sasar Perempuan
Polres Gowa merilis kasus hipnotis dengan modus menyamar menjadi sopir daerah. Foto/SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Tim Anti Bandit Kepolisian Resor (Polres) Gowa meringkus empat pelaku hipnotis dengan modus menyamar menjadi sopir daerah. Mereka yakni AM (51), AG (46), AH (32) dan SD (38). Tiga di antaranya merupakan residivis. Komplotan pelaku hipnotis ini diketahui menyasar perempuan saat beraksi.

Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, menyampaikan dalam melancarkan aksinya, komplotan ini menyewa dua mobil. Nah, saat melancarkan aksinya, mereka berbagi peran, ada yang menyaru sebagai sopir daerah dan ada pula yang ngaku sebagai warga Malaysia.

"Mereka sudah sering melakukan aksi hipnotis tersebut, sasarannya perempuan. Mereka kumpul di batas Kota Makassar dan beraksi, modusnya menjadi sopir daerah," kata Tambunan, Jumat (13/3/2020).

Komplotan ini baru melancarkan aksinya jika targetnya sudah berada di dalam mobil. Salah satu di antara mereka akan memperkenalkan diri dengan bahasa Melayu. Saat korbannya sudah terkena hipnotis, pelaku menawari korban menukar perhiasan palsu untuk ditukar dengan emas asli milik korban.

"Jadi peran mereka ada mengaku sebagai sopir dan penumpang, yang lainnya ini mengawal. Kemudian ketika korban sudah diambil barang berharganya, pelaku meninggalkan korbannya di jalan," jelas Tambunan.

Dalam kasus hipnotis di Gowa, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya yakni emas palsu, telepon seluler dan dua unit mobil yang dipakai keempat pelaku saat beraksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap pula bahwa para pelaku menggunakan hasil kejahatannya untuk foya-foya. Bahkan, ada di antara mereka yang menggunakan hasil kejahatan untuk mabuk-mabukan dan narkoba.

Tambunan melanjutkan tiga dari empat pelaku ini terpaksa dilumpuhkan karena melawan polisi dan mencoba kabur. Saat ini, para pelaku sudah kembali dibawa ke Markas Polres Gowa untuk menjalani proses hukum atas kejahatan yang dilakoninya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9516 seconds (0.1#10.140)