Wanita Pemandu Karaoke di Wajo Ditangkap Edarkan Pil Inex

Jum'at, 13 Maret 2020 - 19:48 WIB
Wanita Pemandu Karaoke di Wajo Ditangkap Edarkan Pil Inex
Polisi terus mengendus peredaran narkoba di rumah bernyanyi di Wajo. Foto/Ilustrasi
A A A
WAJO - Kepolisian Resor (Polres) Wajo mengendus peredaran narkoba di rumah bernyanyi. Hal tersebut menyusul terungkapnnya satu jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi alias pil inex di Rumah Bernyanyi ABB, Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe pada Kamis (12/3/2020) malam.

Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap empat terduga pelaku. Masing-masing yakni Hendra Nirwansyah, Andi Erwin, Febrianto Muhtar dan Nurjannah. Nama terakhir merupakan pemandu karaoke di Rumah Bernyanyi ABB. Ia disinyalir mengedarkan narkoba jenis pil inex ke para tamu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Ivan Wahyudi, menceritakan awal mula pengungkapan jaringan narkoba ini dari informasi masyarakat yang menyebut maraknya peredaran barang haram itu di Rumah Bernyanyi ABB. Dari situ, polisi mulanya menangkap Hendra yang membawa dua pil inex.

"Dari pengakuan Hendra, terungkap bahwa pil inex itu diperolehnya dari Nurjannah, salah satu pemandu karaoke di Rumah Bernyanyi ABB. Yang bersangkutan pun akhirnya diamankan di room 506," kata Ivan kepada SINDOnews, Jumat (13/3/2020).

Tidak berhenti pada dua orang itu, polisi lantas menelusuri asal pil inex merek pluto tersebut. Petugas menggunakan ponsel milik Nurjannah untuk memesan barang haram itu. Andi Erwin yang datang mengantar pil inex pun langsung ditangkap dan diminta menunjukkan jaringan di atasnya.

Ivan menjelaskan dari Erwin, polisi akhirnya berhasil menangkap pemasok pil inex itu yakni Febrianto. "Kami mencoba memancing pelaku dengan berpura-pura memesan pil enex melalui WhatsApp milik Nurjannah, satu butir pil inex didapatkan dari Andi Erwin sebagai kurir dan hasil interogasi, didapatkan keberadaan Febrianto, tempatnya memesan pil inex" katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat telepon seluler, tiga butir pil inex dan uang tunai Rp2 juta yang diduga hasil penjualan narkoba. Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum selanjutnya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0960 seconds (0.1#10.140)