Anggaran Dana Desa di Pangkep Lebihi Angka Rp2 Miliar Per Desa

Jum'at, 13 Maret 2020 - 21:16 WIB
Anggaran Dana Desa di Pangkep Lebihi Angka Rp2 Miliar Per Desa
Anggaran Dana Desa di Pangkep sudah melebihi angka Rp2 miliar per desa. Foto: Ilustrasi
A A A
PANGKEP - Sekitar 65 desa di Kabupaten Pangkep, bakal mendapat dana desa yang mencapai di atas Rp2 miliar per desa tahun ini.

Diketahui, anggaran desa di Pangkep secara keseluruhan mencapai Rp152 miliar, yang diharapkan untuk pembangunan infrastruktur serta pengembangan masyarakat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pangkep, Abdul Haris Has menjelaskan, besaran anggaran desa ini bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa.

"DD sebesar Rp72 miliar, Sementara ADD sebesar Rp80 miliar," katanya, Jumat (13/3/2020).

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Zulfadli menerangkan besaran anggaran dana desa yang diterima oleh desa bervariasi.

"Jumlah tiap desa itu bervariasi, tapi sudah tidak ada yang di bawah Rp2 miliar. Rata-rata dapat Rp2 miliar dan paling tinggi Rp2,4 miliar," katanya.

Lanjutnya, yang membedakan besaran anggaran tiap desa disebabkan berbagai faktor. Penambahan karena alokasi kinerja, afirmasi dan status desa.

Tambahan anggaran karena alokasi kinerja, diberikan kepada desa yang memiliki kinerja baik sehingga diberikan tambahan anggaran sebagai bentuk penghargaan. Saat ini, ada enam desa mendapat tambahan anggaran karena berkinerja baik.

Sementara tambahan dana afirmasi diberikan kepada desa dengan tingkat geografis sulit serta memiliki penduduk miskin dalam jumlah banyak. Kemudian tambahan dana berdasarkan status desa diberikan sesuai status, tertinggal, berkembang atau maju.

Lanjutnya, untuk sistem pencairan anggaran desa berlangsung tiga tahap. Tahap pertama 40 persen, tahap dua 40 persen dan tahap tiga 20 persen.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9530 seconds (0.1#10.140)