Dishub Matangkan Kajian Penutupan U-Turn di Ruas Jalan Makassar

Sabtu, 14 Maret 2020 - 10:13 WIB
Dishub Matangkan Kajian Penutupan U-Turn di Ruas Jalan Makassar
Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel masih mengkaji rencana penutupan u-turn (bukaan putar balik arah) di ruas jalan Kota Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel masih mengkaji rencana penutupan u-turn (bukaan putar balik arah) di ruas jalan Kota Makassar.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, kajian atas penutupan u-turn ini tidak hanya dilakukan dishub Sulsel, namun dikerjasamakan dengan berbagai pihak yang penanganan jalannya masuk status jalan nasional dan juga kota.

Kajian itu juga melibatkan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XIX Wilayah Sulselbar dan Pemkot Makassar. Penentuan titik u-turn akan ditutup, ditegaskan harus melalui kajian dan pertimbangan kondisi ril di lapangan.

"Kami masih menunggu kajian dan dari teman-teman yang memiliki kewenangan masing-masing. Seperti untuk jalan nasional dari BPTD. Jalan provinsi ditangani dishub provinsi, jalan kota Dishub Kota Makassar," ujar Arafah, kemarin.

Dia megaku, pihaknya sudah merencanakan titik ruas jalan yang akan masuk kajian ini. Salah satu ruas jalan yang menjadi prioritas, yakni Jalan Letjen Hertasning. "Kalau kita jalan Herstasning yang akan dikaji," jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Aruddini mengaku, persoalan u-turn menjadi perhatian karena dianggap sebagai sapah satu biang kemacetan.

Agenda ini turut menjadi prioritas untuk mendukung kinerja tim terpadu kemacetan lalu lintas Sulsel. Tim terpadu itu sendiri baru dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur dari dishub, satpol pp hingga kepolisian.

Tugas utamanya, menertibkan pengatur lalu lintas liar atau pak ogah yang selama ini ada di u-turn. Aruddini menilai, kehadiran u-turn dimanfaatkan pak ogah untuk mendapatkan uang, namun justru menimbulkan kemacetan.

Makanya, langkah memberantas pak ogah, juga dilakukan dengan agenda penutupan u-turn. "Jadi itu segera kami buatkan kajian. Karena itu bukaan itu ada aturan mainnya, ada regulasinya. Karena tidak bisa juga kalau terlalu banyak u-turn di jalan. Itu malah bisa menyebabkan krodit, kemacetan," kata Aruddini.

Rencana penutupan u-turn ini tengah dimatangkan. Target ruas jalannya pun sudah ditentukan. Dalam waktu delat, diharapkan sudah ada konsep awal terkait titik jalan yang akan ditutup bukaan jalannya.

"Jadi ini harus punya kajian yang betul-betul kajian itu bisa kita tetapkan dalam regukasi dgn fajta yg ada di lapangan. Sudah ada ruas jalan yang kita tetapkan. Insya Allah satu dua hari kedepan, bisa diekpsose titik ini akan kita buat modelnya seperti apa," jelasnya.
(sss)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1514 seconds (0.1#10.140)