Pemkab Lutra Bedah 55 Rumah Tak Layak Huni di Desa Pararra

Minggu, 15 Maret 2020 - 07:41 WIB
Pemkab Lutra Bedah 55 Rumah Tak Layak Huni di Desa Pararra
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara akan melakukan bedah rumah di Desa Pararra Kecamatan Sabang. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara, akan mengalokasikan anggaran bedah rumah Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 55 unit rumah di Desa Pararra Kecamatan Sabbang, yang sumber anggarannya berasal dari APBDes, APBD dan APBN.

“Menghadirkan rumah yang layak bagi masyarakat bukanlah pekerjaan mudah. Tapi, semuanya bisa dilakukan berkat kerja bersama kita semua,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Program Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni, Sabtu (14/3/2020), di Desa Pararra Kecamatan Sabbang.

Indah menyebutkan, program Bedah Rumah di Desa Pararra adalah tahun ketiga, program ini dianggarkan melalui dana desa oleh pemerintah desanya.

“Ini sangat kita dukung karena pemerintah daerah memang mencari dan mengalokasikan bedah rumah untuk daerah yang ikut membantu atas sharing yang dilakukan,” ujar Bupati Indah.

Terkait penggunaan dana desa untuk program bedah rumah, Bupati pertama perempuan di Sulsel ini menyerahkan kembali ke desa masing-masing.

“Kalau memang program bedah rumah menjadi prioritas untuk masyarakat, silakan dianggarkan karena kalau kita mau tunggu semua dari kabupaten akan butuh waktu,” jelasnya.

Kepala Desa Pararra, Nirwan mengatakan, program ini sangat menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, kami bersyukur atas bantuan yang diberikan Pemda Lutra, di mana sejak 2018 – 2019 ada 68 rumah yang dibedah. Dan tahun ini kembali dianggaran 55 unit,” tandasnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7010 seconds (0.1#10.140)