Cegah Corona Meluas, Pemkab Takalar Tunda Peringatan Hari Jadi ke-60
A
A
A
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar memutuskan untuk menunda peringatan hari jadi yang ke-60 tahun pada 17 Maret mendatang. Keputusan ini untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Penundaan kegiatan ini sesuai arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan," terang Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Takalar, Syainal Mannan, Minggu (15/3/2020).
Ia melanjutkan, penundaan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat Kabupaten Takalar dari penyebaran virus Corona.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Takalar pada khususnya atas penundaan perhelatan puncak hari jadi Takalar di lapangan Bontolebang yang persiapannya telah mencapai 80 persen," imbuh Syainal.
Ia menambahkan, untuk waktu pelaksanaan puncak hari jadi ke-60 Takalar, pemerintah masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Sulsel.
"Penundaan kegiatan ini sesuai arahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia dan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan," terang Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Takalar, Syainal Mannan, Minggu (15/3/2020).
Ia melanjutkan, penundaan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat Kabupaten Takalar dari penyebaran virus Corona.
"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Takalar mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Takalar pada khususnya atas penundaan perhelatan puncak hari jadi Takalar di lapangan Bontolebang yang persiapannya telah mencapai 80 persen," imbuh Syainal.
Ia menambahkan, untuk waktu pelaksanaan puncak hari jadi ke-60 Takalar, pemerintah masih menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Sulsel.
(man)