Bapenda Pangkep Segera Luncurkan Aplikasi Pajak Berbasis Android

Senin, 16 Maret 2020 - 08:33 WIB
Bapenda Pangkep Segera Luncurkan Aplikasi Pajak Berbasis Android
Bapenda Pangkep bakal meluncurkan aplikasi perpajakan bernama Sistem Manajemen Penerimaan Daerah (Simpada). Foto: Ilustrasi
A A A
PANGKEP - Untuk memudahkan urusan perpajakan dan retribusi daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangkep tak lama lagi bakal meluncurkan aplikasi yang bernama Sistem Manajemen Penerimaan Daerah (Simpada).

Plt Kepala Bapenda Pangkep, Irdas menjelaskan, Simpada merupakan inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Aplikasi ini akan dijalankan dengan berbasis website yang dirancang untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan OPD yang mengelola pendapatan daerah lain.

"Tidak lama lagi kita akan launching aplikasi Simpada. Insyaallah akan memudahkan orang bayar pajak atau retribusi karena semuanya melalui handphone android," kata Irdas, Minggu (15/3/2020).

Selain kemudahan melakukan pembayaran pajak atau retribusi, melalui Simpada, masyarakat akan mudah mengetahui data PAD setiap waktu, baik itu jumlah wajib pajak terhutang maupun realisasi pajak.

"Semua akan terinput dan dengan aplikasi ini kita bisa meminimalisir kebocoran PAD," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah warga Pangkep mengeluhkan tentang ada tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan mereka yang tidak lunas. Padahal warga mengaku telah melunasi dengan bukti SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang).

Salah seorang warga, Andi (33 tahun) mengaku kaget dengan tunggakan pajaknya tiga tahun padahal setiap tahun ia selalu membayar pajak.

"Disistem katanya pembayaran kami tidak terinput padahal kita sudah bayar. Di SPPT kami juga diparaf lunas sama petugasnya," katanya.

Ia berharap dengan adanya aplikasi Simpada, nantinya tidak ada lagi kejadian serupa yang merugikan masyarakat.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6533 seconds (0.1#10.140)