Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Gawai di Rumah Sakit

Selasa, 17 Maret 2020 - 13:29 WIB
Polisi Ringkus Spesialis Pencuri Gawai di Rumah Sakit
Spesialis pencuri gawai di Rumah Sakit berhasil diringkus Polisi. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang menangkap seorang pria, terduga pelaku spesialis pencuriangawai di beberapa rumah sakit di Kota Makassar yakni Jayadi alias Jaya (26).

Lelaki tersebut ditangkap di rumahnya di Jalan Nurdin Dg Tutu, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang, Selasa (17/3/2020) sekira pukul 02.30 Wita. Setelah petugas mendapat informasi keberadaan Jayadi.

Dantim Resmob Polsek Panakkukang Bripka Zulkadri mengatakan, pelaku terakhir kali beraksi di ruang inap pasien Rumah Sakit Ibnu Sina, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Minggu 1 Maret lalu.

"Dia memanfaatkan kelengahan penjaga pasien, pengakuannya sudah lima kali, itu di rumah sakit di Kecamatan Panakkukang. Sementara kita kembangkan lagi lokasinya di mana saja. Paling sering di Rumah Sakit Ibnu Sina. Terakhir bawa kabur dua handphone milik keluarga pasien," jelas Zulkadri.

Dari hasi interogasi, kata Zulkadri, ketika beraksi Jaya dibantu rekan prianya berinisial Nx yang berperan sebagai pangalih perhatian serta menjaga kondisi sekitar ruangan rumah sakit.

"Rekannya ini masih dalam pengejaran, sudah kita tahu identitasnya," ungkapnya.

Selain menangkap Jaya, petugas juga mengamankan seorang perempuan bernama Endang (44) yang diduga telah membeli hasil curian pelaku.

"Masih bertetangga dengan Jaya. Handphone merek Oppo A5 dibeli seharga Rp900.000. Satu handphone lainya dijual kepada seseorang di Facebook seharga Rp300.000," paparnya.

Duit, tersebut lanjut Zulkadri digunakan pelaku untuk bermain judi dan membeli narkoba jenis sabu.

"Setiap berhasil melakukan pencurian yang bersangkutan kemudian menikmati hasilnya dengan berjudi dan mengkonsumsi narkoba," ujarnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2264 seconds (0.1#10.140)