Usai Dilantik, PKD Akan Terjun Awasi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan

Selasa, 17 Maret 2020 - 19:51 WIB
Usai Dilantik, PKD Akan Terjun Awasi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
Bawaslu Maros melantik pengawas PKD yang akan bertugas mengawasi tahapan pilkada 2020. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Sebanyak 103 panitia pengawas pemilu kelurahan desa (PKD) untuk 14 Kecamatan di Kabupaten Maros resmi bertugas usai dilantik pada Sabtu dan Minggu, 14-15 Maret. Mereka akan memperkuat pengawasan pilkada tahun ini.

Usai dilantik, para pengawas PKD langsung mendengar arahan dari camat, Kapolsek dan Koramil di masing-masing kecamatan.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros, Sufirman dalam keterangannya mengatakan, PKD dibentuk untuk membantu tugas Panwaslu Kecamatan mengawasi tahapan pilkada. Mereka akan bekerja hingga dua bulan setelah tahapan pilkada berakhir.

"Pasca dilantik sahabat-sahabat PKD akan langsung bertugas di lapangan, termasuk dalam waktu dekat akan mengawasi verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan," ujarnya.

Tak lupa Sufirman memberikan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah janji pengawas PKD.

“Saya sampaikan selamat dan sukses atas pengambilan sumpah janji pengawas kelurahan desa. Semoga amanah dalam bertugas, menjalankan wewenang dengan mengedepankan integritas,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurut Sufirman, pelantikan tersebut seharusnya dirangkaikan dengan bimbingan teknis (bimtek), namun hal itu terpaksa dipisahkan. Sebab, dana anggaran pilkada serentak tahap pertama tahun 2020 yang bersumber dari hibah APBD Kabupaten masih belum cair.

Sementara bimtek mutlak diperlukan, agar para pengawas kelurahan desa yang dilantik dapat langsung bekerja dengan memahami tugas, kewenangan dan kewajibanya sebagai pengawas pemilu.

"Dikarenakan anggaran hibah pilkada dari pemda belum cair, maka bimteknya ditunda sampai ada anggaran. Untuk sementara waktu, mereka diberikan arahan-arahan saja dulu di sekretariat Panwascam masing-masing," tutup Sufirman.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.3172 seconds (0.1#10.140)