Dinilai Jadi Biang Macet, U-Turn di Jalan Hertasning Baru Ditutup

Rabu, 18 Maret 2020 - 08:16 WIB
Dinilai Jadi Biang Macet, U-Turn di Jalan Hertasning Baru Ditutup
Dishub Sulsel menutup u-turn di Jalan Hertasning Makassar karena dinilai biang kemacetan. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel akhirnya memutuskan menutup u-turn atau bukaan putar balik arah di ruas Jalan Letjen Hertasning Baru, tepatnya yang menghubungkan di sekitar Perumahan Minasa Upa Makassar.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel, Aruddini mengatakan, langkah ini ditempuh setelah u-turn di titik jalan tersebut menimbulkan kemacetan. Padahal sebelumnya, u-turn tersebut sempat didesak warga sekitar perumahan itu untuk dibuka.

Dia menjelaskan, oleh pihak perumahan dalam hal ini diwakili lurah setempat pernah mengusulkan agar ada u-turn di jalan tersebut. Hal ini bahkan sempat menjadi pembahasan di DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.

"Kemarin kan sempat konflik disana, masyarakat Minasa Upa minta dibuka. DPRD sempat panggil kami harus dibuka. Setelah dikasi alasan teknis, itu lama. Akhirnya mari kita buktikan, akhirnya dibuka, dan justru terjadi krodit," tutur Aruddini.

Dia mengaku, terpaksa membuka u-turn itu sebelumnya karena desakan warga. Namun karena ingin membuktikan kondisi di lapangan, akhirnya permintaan warga dituruti. Seiring jalan, malah menyebabkan kemacetan bagi pengendara secara umum.

"Masalahnya disana kan jalan primer. Kalau jalan primer harus melayani kisi-kisi kepentingan kelompok, wah gawat bisa macet panjang. Sehingga karena DPRD sudah saksikan, makanya ditutup kembali. Kita sudah pasang barrier disana," ucap dia.

Dia melanjutkan, rencana pengurangan u-turn memang menjadi agenda Dishub Sulsel. Namun dia mengaku, penutupan u-turn tidak bisa serta merta dilakukan tanpa kajian teknis. Makanya kajian ini sementara diproses.

Selain Jalan Hertasning yang menjadi salah satu ruas jalan yang disurvei, adapula Jalan Urip Sumiharjo dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Hanya saja, khusus dua jalan itu masuk status jalan nasional.

"Yang mau disurvei mulai dari Jalan Urip, dengan Jalan Perintis Kemerdekaan. Itukan sudah jalan protokeler cuma status jalan nasional. Itu penangannya dari BPTD, kementerian perhubungan," ucap dia.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan, kajian atas penutupan u-turn ini tidak hanya dilakukan dishub Sulsel. Namun dikerjasamakan dengan berbagai pihak yang penanganan jalannya masuk status jalan nasional dan juga kota.

Kajian itu juga melibatkan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XIX Wilayah Sulselbar dan Pemkot Makassar. Penentuan titik u-turn akan ditutup, ditegaskan harus melalui kajian dan pertimbangan kondisi riil di lapangan.

"Kami masih menunggu kajian dan dari teman-teman yang memiliki kewenangan masing-masinh. Seperti untuk jalan nasional dari BPTD.
Jalan provinsi ditangani dishub provinsi, jalan kota Dishub Kota Makassar," ujar Arafah.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6791 seconds (0.1#10.140)