Pemprov Sulsel Tunggu Izin Kemenkes Gunakan 2 Lab Uji Covid-19

Rabu, 18 Maret 2020 - 13:33 WIB
Pemprov Sulsel Tunggu Izin Kemenkes Gunakan 2 Lab Uji Covid-19
Pemprov Sulsel meminta izin ke Kemenkes untuk mengoperasikan lab uji sampel Covid-19 di RSUP Wahidin dan RS Pendidikan Unhas. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel, bakal meminta izin ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengoperasikan 2 laboratoriaum berstandar untuk menguji sampel virus Corona atau Covid-19.

Dua laboratorium tersebut merupakan milik kampus Unhas yakni Le ex-NECHRI berstandar BSL-2 (Biosafety Level) yang ditempatkan di RSUP Wahidin. Lab ini dulunya digunakan memeriksa SARS,yang kedua Lab HUMRC di Lantai 6 RS Pendidikan Unhas, yang memenuhi standar BSL-3.

"Kita sudah siap untuk pengecekan. Pemprov akan segera melakukan pembenahan laboratorium, kita menambah peralatan-peralatan yang belum cukup. Sekarang tinggal menunggu legitimasi atau izin dari Kementerian Kesehatan," kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Rabu, (18/03/2020).

Nurdin Abdullah mengungkapkan, pihaknya menginstruksikan pengadaan alat untuk pemeriksaan sampel darah pasien dalam pengawasan virus corona itu, karena terlalu lamban jika harus menunggu berhari-hari hanya untuk memeriksa sampel darah.

"Coba bayangin, ada empat sampel kita kirim, sudah hari kelima belum ada jawaban. Ini kan membuat masyarakat kita jadi stres. Nah kalau kita bisa mengecek sendiri, itu hitungan menit aja selesai," jelasnya.

Ia juga sudah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel segera menghadap ke Menteri Kesehatan, untuk membicarakan mengenai izin alat tersebut. Apalagi, Sulsel ini adalah representasi dari Indonesia Bagian Timur.

"Saya udah minta Dinas Kesehatan segera menghadap Menkes supaya kita ditetapkan sebagai laboratorium yang bisa mendeteksi (Sampel Covid-19)," ujarnya.

Menurutnya, RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar dan RS Pendidikan Unhas memiliki tenaga kesehatan yang sudah teruji untuk mengelola alat uji sampel tersebut.

"Itu orang-orang sudah teruji semua. Kita cuma belum ada legitimasi dari Kementerian Kesehatan," tutupnya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3853 seconds (0.1#10.140)