Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Hingga 14 Hari

Rabu, 18 Maret 2020 - 15:14 WIB
Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Hingga 14 Hari
Petugas sipir berjaga di pintu utama Lapas Klas I Makassar, beberapa waktu lalu. Foto: SINDOnews/Muctamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pandemi Covid-19 atau virus Corona memaksa Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar menghentikan izin besuk bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kebijakan meniadakan jam besuk diberlakukan guna mencegah interaksi dari pihak luar.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Makassar, Haryoto mengatakan, peniadaan jam besuk mulai diterapkan mulai Selasa 17 Maret sampai 30 Maret.

"Peniadaan jam besuk akan dilakukan hingga 14 hari ke depan," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Haryoto mengungkapkan, sejauh ini pihaknya terus menyosialisasikan kebijakan untuk meniadakan sementara jam besuk, kepada keluarga WBP. Termasuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada seluruh pihak keluarga WBP terkait pentingnya langkah pencegahan ini.

"Sementara kita berikan pengertian pengunjung dan WBP agar tidak kontak dengan orang di luar. Jadi memang tidak boleh mengunjungi dulu. Kita mencegah sesuai instruksi pemerintah terkait Covid-19 atau virus Corona," ungkap Haryoto.

Haryoto mengungkapkan, kebijakan untuk meniadakan sementara jam besuk bagi WBP merujuk dalam surat edaran pemerintah melalui Wali Kota Makassar hingga Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Secara umum kata dia, masyarakat khususnya WBP diimbau untuk membatasi aktivitas dan tidak berinteraksi langsung dengan orang di luar, selama masa atau status pandemi masih diberlakukan. Peniadaan sementara jam besuk disebutkan Haryoto bertujuan agar kondusifitas selama masa pandemi, bisa tetap tercipta.

"Jadi memang sifatnya kita dengan membatasi kunjungan ini agar bertujuan mencapai keselamatan bersama. Atas dasar itu, kami ambil sikap. Karena kita, berfikir mencegah lebih baik daripada mengobati," jelasnya.

Selain itu lanjut Haryoto, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan ke blok hingga kamar-kamar para warga binaan. Di Lapas Makassar ini, tercatat sebanyak 1020 WBP yang sementara menjalani proses pembinaan.

Mereka diimbau agar menerapkan pola hidup sehat selama menjalani aktifitas di dalam lapas. Cara sederhana yang kerap ditekankan kepada WBP adalah dengan mencuci tangan sebelum atau sehabis melakukan aktivitas.

"Kita berdoa mudah-mudahan, jangan sampai anak-anak kami dan keluarga besar lapas serta WBP terpapapar (covid-19). Kalau ada, langsung kita lakukan tindakan medis," ujar Haryoto menutup.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7671 seconds (0.1#10.140)