Polisi Kejar Penyebar Hoaks 3 Warga Sulsel Positif Corona

Kamis, 19 Maret 2020 - 01:30 WIB
Polisi Kejar Penyebar Hoaks 3 Warga Sulsel Positif Corona
Polisi menyelidiki penyebar hoaks adanya tiga warga Sulsel yang positif corona. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Tim Cyber Crime Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bergerak cepat menyelidiki dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks perihal adanya pasien positif virus corona alias covid-19 di wilayahnya. Hal itu dilakukan menyusul beredarnya video di YouTube yang diunggah akun bernama keysha channel.

Video berdurasi 30 detik itu dipublikasikan pada Selasa 17 Maret 2020 dengan judul '3 ORANG POSITIF VIRUS CORONA DI SULAWESI SELATAN'. "Lagi kita lakukan penyelidikan," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Yudha kepada SINDONews melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/3/2020).

Dalam video tersebut nampak sejumlah orang dengan alat pelindung diri (APD) berupaya menurunkan pasien dari mobil ambulans. Belum diketahui jelas siapa dan di mana lokasi cuplikan video tersebut. Akun pengunggah juga tidak menyebutkan secara rinci dan jelas, isi dari video tersebut.

Yudha menegaskan bakal menindak siapa pun pelaku yang terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi bohong, terlebih tidak disertai dengan bukti dan fakta sesungguhnya. Sebab tindakan itu melanggar Undang-Undang ITE.

"Kami dalami postingan itu. Kami juga akan bekerjasama dengan Tim Bareskrim Mabes Polri karena postingan ini membuat kegaduhan di masyarakat," tegas Yudha.

Diketahui, belum lama ini, Mabes Polri menetapkan 22 orang sebagai tersangka penyebaran hoaks di medsos soal covid-19. Mereka yang ditersangkakan, tersebar dari berbagai daerah di Indonesia.

Di antaranya Polda Kalimantan Timur dua tersangka, Polres Bandara Soekarno Hatta satu tersangka, Polda Kalimantan Barat empat tersangka, Polda Sulawesi Selatan satu tersangka, Polda Jawa Barat tiga tersangka, dan Polda Jawa Tengah satu tersangka.

Menyusul, Polda Jatim satu tersangka, Polda Lampung dua tersangka, Polda Sulawesi Tenggara satu tersangka, Polda Sumatera Selatan satu tersangka, Polda Sumut satu tersangka, dan Bareskrim tiga tersangka.

Yudha, membenarkan rilis Mabes Polri. Namun, sejauh ini dia belum menjelaskan secara rinci, modus hingga identitas tersangka yang telah ditangani. "Mabes yang melakukan PR ke kita untuk menindaklanjuti laporan yang didapat dari patroli cyber mereka. Sudah ditangani dan sudah melaporkan ke mabes," ucapnya

Polisi berpangkat dua bunga ini mengaku berupaya mengintensifkan pemantauan melalui patroli cyber guna mencaritahu akun-akun yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja menyebarkan informasi bohong soal covid-19.

Menurutnya, informasi hoaks bisa membuat kegaduhan dan sangat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Khususnya, di wilayah hukum Polda Sulsel.

"Kita terus melakukan patroli cyber memantau akun yang sengaja menyebarkan berita bohong termasuk informasi virus corona," pungkasnya.
(tyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1993 seconds (0.1#10.140)