Dishub Bakal Optimalkan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Makassar

Kamis, 19 Maret 2020 - 08:34 WIB
Dishub Bakal Optimalkan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Makassar
Jalan Penghibur menjadi salah satu jalan Kawasan Tertib Lalu Lintas di Makassar. Foto: Sindonews/dok
A A A
MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, bakal mengoptimalkan pengawasan dan penerapan kawasan tertib lalu lintas di sejumlah jalan di Makassar.

Pasalnya tujuh Area Tertib Lalin di dinilai masih belum cukup optimal penerapannya, sehingga untuk opsi penambahan masih perlu dikaji lebih jauh.

"Kita punya areal lalin kan sebenarnya ini dulu yang perlu (dioptimalkan), inikan belum maksimal juga," ujar Kepala Dinas Perhubungan Mario Said, Rabu, (18/03/2020).

Lebih lanjut, banyaknya area tertib lalin akan berdampak pada sulitnya pemerintah dalam melakukan pengawasan sehingga dinilai tidak akan optimal.

"Itu tadi saya sampaikan dengan jangkauan yang ditambah lebih jauh itu lebih (sulit)," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa seharusnya ada pemaksimalan terlebih dahulu pada satu jalan sebelum dialihkan ke jalan yang lain.

"Nanti di sini belum, kita pindah atau tambah lagi tambah tidak ada lagi hasilnya, kalau saya sedikit dulu supaya kita lebih gampang mengawasi," katanya.

Mario menjelaskan, bahwa perlu pula mempertimbangkan kebiasaan dari masyarakat. Penambahan dapat dilakukan jika masyarakat juga sudah terbiasa untuk tertib dengan area tersebut.

Hal itu perlu dilakukan bertahap dan merata. Saat ini kata dia, daerah-daerah barat dulu yang perlu dilakukan pengoptimalan. Perlahan dilakukan ke arah tengah seperti Veteran Kemudian ke wilayah timur seperti Boulevard.

Sebelumnya Ketua Komisi C Bidang Pembangunan Abdi Asmara sempat mengusulkan untuk menambah areal tertib lalin di beberapa titik, seperti Jalan Veteran, Pengayoman dan Boulevard.

Hal ini dinilainya untuk mengoptimalkan kawasan sekaligus sebagai pengawasan terhadap masyarakat Makassar. Dia menilai semakin banyak kawasan tertib lalin maka semakin baik pula dampaknya kepada masyarakat dalam mematuhi rambu-rambu.

Terlebih kawasan tertib lalin cinderung lebih lengkap dari jalan-jalan biasa sehingga areal tersebut terjamin infrastrukturnya.

Misalnya memperhatikan perparkiran yang tertata rapi, traffic light, areal pedestrian, zebra cross, zona sekolah, trotoar, hingga terbaru penerapan CCTV.

"Kalau misalnya disitu diberlakukan tilang elektronik, nah percontohannya jelas," ujar Abdi.

Diketahui Makassar saat ini memiliki tujuh ruas jalan yang masuk ke dalam kawasan tertib lalin yaitu Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pasar Ikan, Jalan Ujungpandang, Jalan Haji Bau, Jalan Riburane dan Jalan Penghibur.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1300 seconds (0.1#10.140)