Area Kantor Bupati Maros Disemprot Desinfektan untuk Cegah Corona

Kamis, 19 Maret 2020 - 11:51 WIB
Area Kantor Bupati Maros Disemprot Desinfektan untuk Cegah Corona
Penyemprotan Disinfektan yang dilakukan di area kantor Bupati Maros untuk mencegah penyebaran Covid-19. Foto: Istimewa
A A A
MAROS - Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 atau virus corona, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Maros melakukan serangkaian pembersihan dan penyemprotan kantor-kantor pemerintah.

Penyemprotan dilakukan oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) di bawah koordinasi Dinas Sosial.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Maros Darmawaty mengatakan, ada beberapa titik-titik vital yang disemprot desinfektan terutama area pelayanan publik.
“Untuk kantor-kantor di bawah lingkup Pemkab Maros, penyemprotan dilakukan oleh Tagana sedangkan untuk kantor Kodim Maros, Polres Maros dan kantor lainnya penyemprotan dilakukan di bawah koordinasi Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Tidak hanya disemprot desinfektan, gagang pintu maupun area-area yang sering dipegang oleh orang banyak juga dibersihkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyakit datang.

Selain itu kata Darma, Bupati Maros Hatta Rahman juga mengeluarkan instruksi terbaru untuk mencegah penyebaran corona di Maros. Hatta meminta kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, kepala puskesmas dan lurah untuk memantau masyarakat Maros yang baru pulang umrah dalam 10 hari terakhir yang mengalami gejala influenza atau demam.

“Pak Bupati juga menghimbau masyarakat melapor ke Lurah atau pusat kesehatan setempat jika baru pulang dari luar negeri yang terpapar Covid-19. Dan ASN yang pernah ikut rapat di Provinsi Sulsel dalam 10 hari terakhir juga diminta melapor,” paparnya.

Beberapa kepala OPD yang baru pulang dari luar kota juga diminta untuk tidak masuk kantor hingga 14 hari ke depan dengan melakukan isolasi diri.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7128 seconds (0.1#10.140)