Imbas Corona, KPU Makassar Tunda Pelantikan PPS
A
A
A
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terpaksa menunda pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Penundaan ini merupakan dampak dari wabah virus corona atau Covid-19.
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari menyampaikan, keputusan ini keluar dengan menimbang surat edaran baik dari gubernur, wali kota, maupun KPU RI terkait Corona. Di sisi lain, kondisi Makassar saat ini telah terdapat pasien yang dinyatakan positif Corona.
"Maka berdasarkan keputusan rapat pleno, KPU Makassar memutuskan menunda pelantikan PPS dengan mengikuti arahan nomor 1 poin e pada surat edaran No. 259 KPU RI," tulis Endang dalam keterangan persnya, Sabtu (22/3/2020).
Menurut Endang, pelantikan anggota PPS akan dilakukan saat masa darurat penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China ini berakhir.
Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari menyampaikan, keputusan ini keluar dengan menimbang surat edaran baik dari gubernur, wali kota, maupun KPU RI terkait Corona. Di sisi lain, kondisi Makassar saat ini telah terdapat pasien yang dinyatakan positif Corona.
"Maka berdasarkan keputusan rapat pleno, KPU Makassar memutuskan menunda pelantikan PPS dengan mengikuti arahan nomor 1 poin e pada surat edaran No. 259 KPU RI," tulis Endang dalam keterangan persnya, Sabtu (22/3/2020).
Menurut Endang, pelantikan anggota PPS akan dilakukan saat masa darurat penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China ini berakhir.
(man)