DPRD dan Pemkot Parepare Tunda Seluruh Perjalanan Dinas

Minggu, 22 Maret 2020 - 13:12 WIB
DPRD dan Pemkot Parepare Tunda Seluruh Perjalanan Dinas
Aktivitas di DPRD Kota Parepare beberapa waktu yang lalu. Saat ini, agenda konsultasi dewan dihentikan sementara gara-gara Corona. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Sebagai bentuk pencegahan dan kewaspadaan terhadap virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengeluarkan aturan terkait perjalanan dinas.

Aturan tersebut menunda seluruh rencana perjalanan dinas yang telah terjadwal, hingga kondisi kembali normal dari wabah Covid-19. Hal yang sama juga dilakukan DPRD Parepare, dengan menghentikan sementara perjalanan konsultasi yang terkait dengan peraturan daerah.

Wakil Ketua DPRD Parepare, Tasming Hamid mengatakan, DPRD akan turut andil dalam mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Corona.

"Sudah ada imbauan terkait perjalanan dinas dari pemerintah. Kita patuh akan itu dan sementara semua jadwal untuk konsultasi anggota DPRD, dipending," katanya.

Rencanannya kata Tasming, terkait hal itu, Senin besok akan digelar rapat untuk membahas aktivitas DPRD menyusul ditundanya seluruh jadwal perjalanan dinas dan konsultasi.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD melakukan kunjungan ke Bali untuk melakukan konsultasi. Tasming mengatakan, kunjungan tersebut dilakukan sekitar 10 hari lalu, saat wabah Corona belum segenting saat ini.

"Dan belum ada imbauan saat itu. Setelah adanya imbauan pemerintah, tentunya semua jadwal harus kita pending," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada kunjungan ke luar daerah bagi aparatur dalam lingkup Pemkot Parepare.

"Ini dipantau oleh atasan langsungnya masing-masing atau pejabat yang menandatangani surat perintah perjalanan dinas (SPPD)," katanya, Minggu (22/3/2020).

Penundaan perjalanan dinas khusus aparatur lingkup Pemkot Parepare, kata Iwan, minimal akan berlaku hingga wabah virus Corona mereda.

"Dan kami mohon juga dukungan media untuk ikut mengawasi ini, agar masyarakat juga merasa bahwa para pejabatpun tidak melaksanakan perjalanan dinas mengingat seriusnya masalah ini (penyebaran wabah korona)," papar Iwan.

Ditanya perlu tidaknya dilakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD yang sempat melakukan kunjungan kerja ke Bali beberapa waktu lalu, Iwan mengatakan, scanning saat ini dilakukan dengan tanggung jawab dan kesadaran masing-masing.

"Apalagi kalau belum lewat masa inkubasi 14 hari. Berbeda nanti kalau sudah ada alat rapid test yang diperintahkan presiden, maka menjadi wajib dilakukan terutama pejabat untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tandasnya.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.6157 seconds (0.1#10.140)