Lembaga Pemantau Pemilu Tuntut KPU Selektif Rekrut Penyelenggara

Minggu, 22 Maret 2020 - 23:29 WIB
Lembaga Pemantau Pemilu Tuntut KPU Selektif Rekrut Penyelenggara
KPU Makassar diminta untuk selektif rektur penyelenggara pemilu. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Lembaga Pemantau Pemilu, Komite Independen Pemantau Pemilu Dan Demokrasi (KIP2D) Kota Makassar, meminta KPU setempat untuk selektif dalam merekrut penyelenggara di tingkat bawah untuk persiapan pemilihan walikota (Pilwalkot) 2020.

Dalam hal ini ialah Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Ketua KIP2D Kota Makassar, Muh Fitrah mengatakan, agar KPU setempat melakukan penelitian rekam jejak para PPS dan KPPS bahwa yang bersangkutan benar benar bukan pengurus partai politk. Selain itu mereka tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar.

"Apalagi kan saat ini, ada penundaan pelantikan karena wabah virus Corona. Sehingga kami minta, agar pihak KPU memanfaatkan momentum ini untuk melihat rekam jejak para calon penyelenggara," kata Fitrah dalam sesi konferensi pers di salah satu warkop di Makassar, Minggu (22/3/2020).

Fitrah juga meminta agar PPS dan KPPS kooperatif dalam proses rekrutmennya. Salah satunya dengan memberikan informasi yang transparan dalam biodata saat melakukan proses pendaftaran.

"Kami juga meminta secara tegas kepada KPU agar memastikan bahwa seluruh panitia dalam tingkat PPK sampai TPS tidak berpihak atau netral. Karena itu mencederai proses demokrasi," ujar Fitrah.

Selain penyelenggara, Fitrah juga berharap agar KPU memperhatikan rekam jejak bagi bakal calon wali kota dan wakil wali kota sebelum ditetapkan sebagai peserta Pilwalkot Makassar 2020. Khusus partai politik, dia juga meminta kepada partai pengusung untuk memperhatikan rekam jejak calon yang diusul agar tidak menjadi masalah-masalah atau kegaduhan politik di kemudian hari.

Ketua KIP2D Sulsel, Agus Abuhanisah menambahkan agar KPU menyampaikan surat dan membagikan ke wajib pilih paling lambat tiga hari sebelum hari pemilihan. Tujuannya agar wajib pilih benar-benar bisa menggunakan hak suaranya dengan baik.

"Selain itu, mereka juga dapat memastikan atau mengetahui namanya terdaftar atau tidak. Sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk segera klarifikasi kepada panitia penyelengara," imbuhnya.

Soal perekrutan penyelenggara pemilu, Agus menyebutkan agar KPU mempublikasikan daftar nama-nama calon PPS dan KPPS yang lolos. Minimal dimuat di media cetak.

"Kami maunya, diumumkan di media cetak selama tiga hari berturut-turut. Langkah ini dilakukan agar ada masukan dari masyarakat. Jangan sampai ada pengurus parpol atau kerabat calon dan wakil walikota yang jadi PPS dan KPPS," sebutnya.

Agus berjanji, lembaganya ini tak akan berkoar-koar sebelum tahapan Pilwalkot Makassar saja. Melainkan hingga proses pemilihan selesai. Jika memang ditemukan pelanggaran yang dinggap krusial.

"Kami tentu akan mengawal pemilihan ini. Makanya kami butuh dukungan teman-teman media dalam hal pemberitaan. Kami juga berencana merekrut minimal.satu anggota di setiap kelurahan. Anggota ini nantinya akan berbaur dengan PPS, KPPS dan tim calon walikota untuk memantau pergerakan mereka," kuncinya.
(agn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.0137 seconds (0.1#10.140)