Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Adik Kandung di Bittuang

Jum'at, 27 Maret 2020 - 19:24 WIB
Polisi Amankan Pelaku Pencabulan Adik Kandung di Bittuang
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
TANA TORAJA - Kepolisian Resor (Polres) Tana Toraja menangkap TB, atas dugaan pencabulan terhadap Ir (15), warga Kelurahan Bittuang, Kecamatan Bittuang, Kabupaten Tana Toraja, Jumat(27/3/2020).

Perbuatan bejat TB terbongkar saat diatepergok melancarkan aksinya kepada Ir yang merupakan adik kandungnya sendiri. Adalah Pb (65), kakek dari kakak beradik ini yang memergoki.

Saat itu, Pb memergoki TB menyetubuhi Ir di dekat sebuah sumur yang berada tidak jauh dari rumah kepala kampung. Pb kemudian melaporkan kejadian tersebut ke warga sekitar.

Warga yang tahu kejadian tersebut dibuat resah, dan merasa keberatan karena Tb ternyata sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan Ir. Namun, baru terbongkar.

Belakangan, kejadian ini pun dilaporkan oleh kakek dua bersaudara tersebut bersama warga ke polisi.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jon Paerunan menyatakan, penyidik Polres Tana Toraja masih mendalami tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang diduga dilakukan TB terhadap Ir.

Penyidik kata Jon masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban dan saksi. Termasuk, mendalami ada hubungan sedarah antara pelaku dan korban.

"Laporannya sudah diterima dan saat ini sementara dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor yang diduga sebagai pelaku pencabulan," ujar Kasat Reskrim.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0688 seconds (0.1#10.140)