Pemkot Parepare Akan Menganggarkan Rp6,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Minggu, 29 Maret 2020 - 17:24 WIB
Pemkot Parepare Akan Menganggarkan Rp6,7 Miliar untuk Penanganan Covid-19
Wali kota Parepare, Taufan Pawe dalam satu kegiatan beberapa waktu lalu didampingi Wakil Wali Kota Parepare, Pengerang Rahim. Foto: SINDOnews/Darwiaty Dalle
A A A
PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare akan menganggarkan Rp6,7 miliar untuk penanganan wabah Covid-19.

Dukungan regulasi dari pemerintah pusat, membuat Pemkot Parepare bergerak cepat menganggarkan penanganan Covid-19 melalui APBD tahun anggaran 2020. Langkah pemkot ini telah mendapat dukungan DPRD Parepare.

Hasil rapat melalui konferensi video, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe bersama setiap SKPD sudah menyiapkan skenario penganggaran penanganan Covid-19 melalui pergeseran anggaran.

“Covid-19 harus ditangani secara serius, termasuk percepatan penganggaran dalam penangananannya," tegas Taufan, Minggu (29/3/2020).

Anggaran yang disiapkan, jelas Taufan, sesuai Inpres nomor 4 tahun 2020, Permendagri 20 Tahun 2020, PMK nomor 19 tahun 2020, SE LKPP terkait pengadaan barang dan jasa untuk Covid-19. Serta surat Menteri Keuangan terhadap penundaan pelaksanaan DAK fisik.

"Kecuali alokasi anggaran kesehatan dan pendidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Jamaluddin Achmad mengemukakan, Pemkot Parepare telah memiliki data dari beberapa SKPD terkait anggaran yang akan digeser untuk penanganan Covid-19, dengan akumulasi keseluruhan sekitar Rp6,7 miliar lebih.

"Termasuk di dalamnya, belanja tidak terduga sebesar Rp2 miliar dari belanja masing-masing SKPD berdasarkan usulan yang diajukan ke BKD, pergeseran dan peruntukannya,” jabar Jamaluddin.

Belanja tak terduga, kata Jamaluddin, bisa digunakan oleh SKPD yang ditugaskan untuk itu, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atau SKPD teknis lainnya.

“Berdasarkan Inpres disebutkan, anggaran yang bisa dipakai adalah anggaran yang sudah ada. Artinya pemda bisa menggeser anggaran dari kegiatan lain ke kegiatan penanganan Covid-19. Seperti itu model pergeseran anggarannya,” papar Jamaluddin.

Jamaluddin menyebutkan, SKPD yang mengusulkan pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 itu antara lain, Dinas Kesehatan, RSUD Andi Makkasau, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Damkar, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, BPBD, BKD, dan empat kecamatan yang ada di Parepare.
(man)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2651 seconds (0.1#10.140)